Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Teliti dan Cermati Anggaran Desa

Harapan Dewan kepada Pemdes di Gumas

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes) di daerah itu agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran maupun bantuan keuangan untuk desa di tahun anggaran 2022. Termasuk penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).

“Kami (DPRD) mengingatkan kepala desa dan jajarannya untuk betul-betul cermat dan hati-hati dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa. Jangan sampai ketidakcermatan dan ketidakhati-hatian berujung pada proses hukum,” kata Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha, belum lama ini.

Wakil rakyat itu juga mengingatkan kepada pemerintah desa yang ada di Gunung Mas untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah kecamatan terkait pengadministrasian penggunaan DD dan ADD. Ia pun minta pemerintah desa tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum diketahui sehubungan dengan penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa.

Baca Juga :  CSR Bisa untuk Peningkatan SDM Masyarakat

“Pemerintah desa jangan membuat keputusan berdasarkan pemahaman pribadi. Ingat, DD dan ADD bukan untuk memuaskan kepentingan pribadi atau kelompok di pemerintahan desa. Melainkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.

Selain itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar betul-betul memperhatikan serapan anggaran DD dan ADD. Transparansi dan keterlibatan warga desa dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa yang bersumber dari DD dan ADD harus diutamakan.

“Serapan anggaran dana desa dan alokasi dana desa yang baik, membuktikan pemerintah desa menjalankan regulasi yang ada dengan baik. Dengan begitu, desa makin maju dan warganya bertambah sejahtera,” tandasnya. (okt/ens/ko)

Harapan Dewan kepada Pemdes di Gumas

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes) di daerah itu agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran maupun bantuan keuangan untuk desa di tahun anggaran 2022. Termasuk penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).

“Kami (DPRD) mengingatkan kepala desa dan jajarannya untuk betul-betul cermat dan hati-hati dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa. Jangan sampai ketidakcermatan dan ketidakhati-hatian berujung pada proses hukum,” kata Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha, belum lama ini.

Wakil rakyat itu juga mengingatkan kepada pemerintah desa yang ada di Gunung Mas untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah kecamatan terkait pengadministrasian penggunaan DD dan ADD. Ia pun minta pemerintah desa tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum diketahui sehubungan dengan penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa.

Baca Juga :  CSR Bisa untuk Peningkatan SDM Masyarakat

“Pemerintah desa jangan membuat keputusan berdasarkan pemahaman pribadi. Ingat, DD dan ADD bukan untuk memuaskan kepentingan pribadi atau kelompok di pemerintahan desa. Melainkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.

Selain itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar betul-betul memperhatikan serapan anggaran DD dan ADD. Transparansi dan keterlibatan warga desa dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa yang bersumber dari DD dan ADD harus diutamakan.

“Serapan anggaran dana desa dan alokasi dana desa yang baik, membuktikan pemerintah desa menjalankan regulasi yang ada dengan baik. Dengan begitu, desa makin maju dan warganya bertambah sejahtera,” tandasnya. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Harus Bisa Menggali Pendapatan Asli Daerah

Harus Ada Pengawasan yang Baik

Dewan Minta Masyarakat Harus Waspada

Terpopuler

Artikel Terbaru

/