Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Ada Dua Desa di Barito Utara

Sebagai Desa Wisata Kategori Desa Binaan

MUARA TEWEH – Dua desa di Kabupaten Barito Utara (Batara) dinobatkan sebagai desa wisata kategori desa binaan. Desa tersebut adalah Desa Hajak di Kecamatan Teweh Baru dan Desa Butong di Kecamatan Teweh Selatan.

Kemudian Sanggar Putung Mira Putut Muara Teweh dan Sanggar Hadrah Desa Lemo 2 juga sebagai perwakilan seni budaya Kabupaten Barito Utara.

Bersamaan dengan itu, juga diberikan penghargaan untuk kategori pelestari Dongkoi saat pemberian anugerah kebudayaan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Kamis (20/1) lalu.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan dukungan serta mengapresiasi para pelaku budaya yang ada di Kabupaten Barito Utara. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini sangat mendukung dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh pihak  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terhadap pelaku budaya dan wisata di Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini anugerah kebudayaan yang diberikan kepada ibu Irma Iriani selaku pemelihara adat Dayak seni tradisi lisan lagu Dongkoi,” katanya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lahan Pertanian di Montallat Cukup Luas

Penganugerahan pelestarian Dongkoi ini diberikan kepada Irma Iriani yang ditetapkan sebagai penerima anugerah kebudayaan kategori pelestari budaya karena punya dedikasi serta komitmen dalam pelestari kesenian Dongkoi melalui tradisi lisan budaya daerah.

“Penghargaan ini sangat istimewa, karena kategori pelestari hanya diberikan kepada 6 kabupaten di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Kabupaten Barito Utara,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalasyah.

Anugerah kebudayaan Indonesia ini merupakan apresiasi bidang kebudayaan yang diberikan kepada perorangan, komunitas dan lembaga yang memiliki komitmen tiada henti dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.

“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penghargaan ini dari 7 kategori yaitu gelar tanda kehormatan, pelestari, pencipta dan pelopor, maestro seni tradisi, anak dan remaja serta pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  110 Peserta Ikuti Pembekalan Pemagangan Dalam Negeri

Disampaikannya, para penerima penghargaan anugerah kebudayaan Indonesia ini sebelumnya ditetapkan telah melewati berbagai proses tahapan seleksi, baik administrasi maupun substansi, visitasi dan verifikasi lapangan dengan melihat kesesuaian kriteria, keistimewaan karya, intensitas dan konsistensi bidang keahlian yang ditekuni.

Kepala Desa Hajak, Sariono menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dengan adanya penetapan Desa Hajak sebagai salah satu desa wisata kategori desa binaan.

Di Desa Hajak ini memang banyak memiliki potensi wisata alam. Oleh sebab itu, bagi yang suka berpetualang, maka bisa datang langsung ke Desa Hajak dan warga di sana bisa memandu sampai ke lokasi.

Lokasi ini pun sudah ditinjau beberapa instansi terkait, sehingga pada akhirnya Desa Hajak bisa keluar sebagai desa wisata. (her/ens/ko)

Sebagai Desa Wisata Kategori Desa Binaan

MUARA TEWEH – Dua desa di Kabupaten Barito Utara (Batara) dinobatkan sebagai desa wisata kategori desa binaan. Desa tersebut adalah Desa Hajak di Kecamatan Teweh Baru dan Desa Butong di Kecamatan Teweh Selatan.

Kemudian Sanggar Putung Mira Putut Muara Teweh dan Sanggar Hadrah Desa Lemo 2 juga sebagai perwakilan seni budaya Kabupaten Barito Utara.

Bersamaan dengan itu, juga diberikan penghargaan untuk kategori pelestari Dongkoi saat pemberian anugerah kebudayaan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Kamis (20/1) lalu.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan dukungan serta mengapresiasi para pelaku budaya yang ada di Kabupaten Barito Utara. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini sangat mendukung dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh pihak  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terhadap pelaku budaya dan wisata di Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini anugerah kebudayaan yang diberikan kepada ibu Irma Iriani selaku pemelihara adat Dayak seni tradisi lisan lagu Dongkoi,” katanya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lahan Pertanian di Montallat Cukup Luas

Penganugerahan pelestarian Dongkoi ini diberikan kepada Irma Iriani yang ditetapkan sebagai penerima anugerah kebudayaan kategori pelestari budaya karena punya dedikasi serta komitmen dalam pelestari kesenian Dongkoi melalui tradisi lisan budaya daerah.

“Penghargaan ini sangat istimewa, karena kategori pelestari hanya diberikan kepada 6 kabupaten di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Kabupaten Barito Utara,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalasyah.

Anugerah kebudayaan Indonesia ini merupakan apresiasi bidang kebudayaan yang diberikan kepada perorangan, komunitas dan lembaga yang memiliki komitmen tiada henti dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.

“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penghargaan ini dari 7 kategori yaitu gelar tanda kehormatan, pelestari, pencipta dan pelopor, maestro seni tradisi, anak dan remaja serta pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  110 Peserta Ikuti Pembekalan Pemagangan Dalam Negeri

Disampaikannya, para penerima penghargaan anugerah kebudayaan Indonesia ini sebelumnya ditetapkan telah melewati berbagai proses tahapan seleksi, baik administrasi maupun substansi, visitasi dan verifikasi lapangan dengan melihat kesesuaian kriteria, keistimewaan karya, intensitas dan konsistensi bidang keahlian yang ditekuni.

Kepala Desa Hajak, Sariono menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dengan adanya penetapan Desa Hajak sebagai salah satu desa wisata kategori desa binaan.

Di Desa Hajak ini memang banyak memiliki potensi wisata alam. Oleh sebab itu, bagi yang suka berpetualang, maka bisa datang langsung ke Desa Hajak dan warga di sana bisa memandu sampai ke lokasi.

Lokasi ini pun sudah ditinjau beberapa instansi terkait, sehingga pada akhirnya Desa Hajak bisa keluar sebagai desa wisata. (her/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/