Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Dorong Percepatan Pencegahan Stunting

Edy Pratowo

PULANG PISAU-Pemerintah kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk mencegah stunting di wilayah tersebut. Bahkan belum lama tadi, Bappedalitbang kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi  dan pelatihan analisis situasi aksi konvergensi percepatan penurunan stunting (KP2S). Itu sebagai satu tahapan awal dalam delapan aksi konvergensi.

Dalam penanganan stunting di kabupaten Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait agar mendukung secara penuh program konvergensi percepatan pencegahan stunting.

“Saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berkomitmen bersama-sama secara sinergi dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan terimplementasinya delapan aksi konvergensi yang akan dilakukan bersama,” pinta Edy

Dia juga meminta kepada perangkat daerah terkait mensosialisasikan kebijakan terkait upaya percepatan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. “Sampaikan sosialisasi itu. Khususnya kepada kecamatan dan desa,” tegas dia.

Baca Juga :  Ramadan, Jam Kerja Seperti Biasa

Selanjutnya, tegas Edy, menyelenggarakan rembuk stunting dengan melibatkan unsur perangkat daerah provinsi terkait, DPRD kabupaten Pulang Pisau, desa, masyarakat, serta pihak lain yang terkait dengan upaya pencegahan stunting.

Selain itu bupati juga meminta agar perangkat daerah terkait memastikan rencana program atau kegiatan untuk intervensi. “Baik spesifik dan sensitif hasil rembuk stunting yang telah disepakati dimuat dalam RKPD atau rencana kerja perangkat daerah pada tahun 2022,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPP dan KB) di Kabupaten Pulang Pisau dr Budi Bawa Raharja  mengajak seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau untuk bersatu padu menurunkan stunting.

Baca Juga :  DWP Pulpis Bantu Korban Banjir

“Untuk penanganan stunting tidak hanya pada Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan saja. Namun peran semua perangkat daerah yang lain juga sangat penting,” tegas Bawa.

Selain itu, lanjut dia, peran keluarga juga sangat penting. Yakni dalam meningkatkan kualitas anak. Termasuk  pra-nikah. Yakni usia untuk perempuan minimum 19 tahun. “Ini sangat penting bagi calon ibu,” kata Bawa.

Karena, lanjut dia, untuk stunting itu tidak tiba-tiiba anak menjadi pendek. Namun ada proses. Yakni dari calon ibu. “Kalau ibunya umur 15 atau 16 tahun sudah hamil, maka bisa diprediksi anaknya akan kecil. Selain itu 1000 hari kehidupan pertama juga sangat penting,” tegas Bawa. (art)

Edy Pratowo

PULANG PISAU-Pemerintah kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk mencegah stunting di wilayah tersebut. Bahkan belum lama tadi, Bappedalitbang kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi  dan pelatihan analisis situasi aksi konvergensi percepatan penurunan stunting (KP2S). Itu sebagai satu tahapan awal dalam delapan aksi konvergensi.

Dalam penanganan stunting di kabupaten Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait agar mendukung secara penuh program konvergensi percepatan pencegahan stunting.

“Saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berkomitmen bersama-sama secara sinergi dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan terimplementasinya delapan aksi konvergensi yang akan dilakukan bersama,” pinta Edy

Dia juga meminta kepada perangkat daerah terkait mensosialisasikan kebijakan terkait upaya percepatan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. “Sampaikan sosialisasi itu. Khususnya kepada kecamatan dan desa,” tegas dia.

Baca Juga :  Ramadan, Jam Kerja Seperti Biasa

Selanjutnya, tegas Edy, menyelenggarakan rembuk stunting dengan melibatkan unsur perangkat daerah provinsi terkait, DPRD kabupaten Pulang Pisau, desa, masyarakat, serta pihak lain yang terkait dengan upaya pencegahan stunting.

Selain itu bupati juga meminta agar perangkat daerah terkait memastikan rencana program atau kegiatan untuk intervensi. “Baik spesifik dan sensitif hasil rembuk stunting yang telah disepakati dimuat dalam RKPD atau rencana kerja perangkat daerah pada tahun 2022,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPP dan KB) di Kabupaten Pulang Pisau dr Budi Bawa Raharja  mengajak seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau untuk bersatu padu menurunkan stunting.

Baca Juga :  DWP Pulpis Bantu Korban Banjir

“Untuk penanganan stunting tidak hanya pada Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan saja. Namun peran semua perangkat daerah yang lain juga sangat penting,” tegas Bawa.

Selain itu, lanjut dia, peran keluarga juga sangat penting. Yakni dalam meningkatkan kualitas anak. Termasuk  pra-nikah. Yakni usia untuk perempuan minimum 19 tahun. “Ini sangat penting bagi calon ibu,” kata Bawa.

Karena, lanjut dia, untuk stunting itu tidak tiba-tiiba anak menjadi pendek. Namun ada proses. Yakni dari calon ibu. “Kalau ibunya umur 15 atau 16 tahun sudah hamil, maka bisa diprediksi anaknya akan kecil. Selain itu 1000 hari kehidupan pertama juga sangat penting,” tegas Bawa. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/