Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Ramadan, Jam Kerja Seperti Biasa

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memimpin pelaksanaan apel gabungan. Kegiatan yang dilaksanakan, Senin (20/3/2023) dipusatkan di halaman kantor Bupati Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Eselon II, III, IV, dan seluruh ASN, TKHL lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau  Saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Tony menekankan beberapa hal. Di antaranya, pada bulan Ramadan jajarannya akan tetap melaksanakan jam kerja seperti biasanya.

“Untuk menghormati umat Islam melaksanakan puasa Ramadan, jika ada edaran dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah propinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten pulang pisau akan melakukan penyesuaian jam kerja,” tegas Tony.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Patriotisme

Selama bulan Ramadan diharapkan seluruh ASN dan TKHL harus tetap dan selalu disiplin selama bekerja. “Ibadah puasa bagi kaum muslimin tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan juga tidak mengurangi kinerja ASN. Sebab bekerja bagi muslimin adalah ibadah,” kata Tony.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terbuka kepada seluruh ASN dan TKHL untuk meningkatkan ibadahnya di bulan Ramadan.

“Dengan dibarengi peningkatan kinerja, perangkat daerah dapat membuat kegiatan keagamaan di masing-masing instansinya atau dapat bergabung beberapa instansi yang mempunyai rencana kegiatan keagamaan yang sama dengan tetap memperhatikan rencana kerjanya,” ujarnya

Terhadap perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar tetap memberikan pelayanan secara prima selama bulan Ramadan. Strategi yang bisa diambil adalah bisa dengan pengaturan jadwal petugas pelayanan atau dengan penyesuaian jam pelayanan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Feri Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Orang Sakit dan ASN

Sedangkan untuk proses belajar dan mengajar pada satuan pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau dapat mengatur jadwal mengajar selama bulan Ramadan yang tidak terlalu membebani para murid dan satuan pendidikan dapat membuat kegiatan keagamaan yang dapat membangun karakter bagi para murid selama Ramadan. (art)

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memimpin pelaksanaan apel gabungan. Kegiatan yang dilaksanakan, Senin (20/3/2023) dipusatkan di halaman kantor Bupati Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Eselon II, III, IV, dan seluruh ASN, TKHL lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau  Saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Tony menekankan beberapa hal. Di antaranya, pada bulan Ramadan jajarannya akan tetap melaksanakan jam kerja seperti biasanya.

“Untuk menghormati umat Islam melaksanakan puasa Ramadan, jika ada edaran dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah propinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten pulang pisau akan melakukan penyesuaian jam kerja,” tegas Tony.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Patriotisme

Selama bulan Ramadan diharapkan seluruh ASN dan TKHL harus tetap dan selalu disiplin selama bekerja. “Ibadah puasa bagi kaum muslimin tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan juga tidak mengurangi kinerja ASN. Sebab bekerja bagi muslimin adalah ibadah,” kata Tony.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terbuka kepada seluruh ASN dan TKHL untuk meningkatkan ibadahnya di bulan Ramadan.

“Dengan dibarengi peningkatan kinerja, perangkat daerah dapat membuat kegiatan keagamaan di masing-masing instansinya atau dapat bergabung beberapa instansi yang mempunyai rencana kegiatan keagamaan yang sama dengan tetap memperhatikan rencana kerjanya,” ujarnya

Terhadap perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar tetap memberikan pelayanan secara prima selama bulan Ramadan. Strategi yang bisa diambil adalah bisa dengan pengaturan jadwal petugas pelayanan atau dengan penyesuaian jam pelayanan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Feri Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Orang Sakit dan ASN

Sedangkan untuk proses belajar dan mengajar pada satuan pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau dapat mengatur jadwal mengajar selama bulan Ramadan yang tidak terlalu membebani para murid dan satuan pendidikan dapat membuat kegiatan keagamaan yang dapat membangun karakter bagi para murid selama Ramadan. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/