Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Dukung Aparat Kepolisian Tertibkan Knalpot Blong

SAMPIT-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara mendukung langkah Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polres Kabupaten Kotim menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot blong atau racing. Hal ini dikarenakan dianggap bising dan mengganggu masyarakat.

“Selama ini keberadaan pengguna sepeda motor dengan knalpot blong menimbulkan suara bising, dan sangat mengganggu ketentraman masyarakat terutama saat berkendara di jalan raya dan di jalanjalan perumahan warga,” kata Agus, saat dibincangi di ruang kerjannya, Rabu (26/1).

Dirinya menyebut, keberadaan kendaraan dengan knalpot suara bising itu sudah cukup banyak dipakai oleh anak muda, Sehingga masyarakat pada umumnya sangat setuju pihak kepolisian bertindak untuk melakukan penertiban.

“Makanya kami sangat mendukung penuh razia itu sebagai upaya pengguna kendaraan sesuai dengan standar aturan perundangan yang berlaku. Semua ini untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar agus yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Pers Merupakan Pilar Penting dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Politikus PDI-Perjuangan ini juga, mendorong pihak Satlantas Polres Kotim menargetkan penertiban kendaraan bermotor knalpot blong sampai kepada tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot blong tersebut.

“Penertiban harus sampai tingkat kecamatan dan desa, kalau perlu bekerja sama dengan pihak pemerintah kecamatan untuk menertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong itu, disertai dengan sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan efek jera,” tutupnya. (bah/ans)

SAMPIT-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara mendukung langkah Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polres Kabupaten Kotim menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot blong atau racing. Hal ini dikarenakan dianggap bising dan mengganggu masyarakat.

“Selama ini keberadaan pengguna sepeda motor dengan knalpot blong menimbulkan suara bising, dan sangat mengganggu ketentraman masyarakat terutama saat berkendara di jalan raya dan di jalanjalan perumahan warga,” kata Agus, saat dibincangi di ruang kerjannya, Rabu (26/1).

Dirinya menyebut, keberadaan kendaraan dengan knalpot suara bising itu sudah cukup banyak dipakai oleh anak muda, Sehingga masyarakat pada umumnya sangat setuju pihak kepolisian bertindak untuk melakukan penertiban.

“Makanya kami sangat mendukung penuh razia itu sebagai upaya pengguna kendaraan sesuai dengan standar aturan perundangan yang berlaku. Semua ini untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar agus yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Pers Merupakan Pilar Penting dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Politikus PDI-Perjuangan ini juga, mendorong pihak Satlantas Polres Kotim menargetkan penertiban kendaraan bermotor knalpot blong sampai kepada tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot blong tersebut.

“Penertiban harus sampai tingkat kecamatan dan desa, kalau perlu bekerja sama dengan pihak pemerintah kecamatan untuk menertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong itu, disertai dengan sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan efek jera,” tutupnya. (bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/