Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Aplikasi SiRUP Lebih Eἀsien dan Transparan

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, beberapa hari lalu membuka kegiatan pelatihan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bagi admin Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pulang Pisau dipusatkan di Aula BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau. Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Uhing.

Narasumber pada kegiatan itu dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) Provinsi Kalimantan Tengah, Yan Friskantoni untuk memberikan materi bagi peserta pelatihan di Kabupaten Pulang Pisau

Saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Tony Harisinta menyampaikan rencana, menetapkan dan mengumumkan pengadaan adalah tugas dan kewenangan dari PA. Dengan pemanfaatan aplikasi SiRUP, maka PA dapat melaksanakan kewajibannya mengumumkan melaksanakan RUP dapat lebih eἀsien, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Baca Juga :  Dukung KLA, BPBD Pulpis Teken MoU dengan DP3AP2KB

“Pengumuman RUP melalui SiRUP dapat menjadi sumber informasi bagi pelaku usaha, masyarakat luas, dan para pihak pengadaan barang/jasa tentang gambaran pembangunan suatu daerah dalam tahun berjalan,” ujar Tony.

Tony mengatakan, peran serta Admin SiRUP pada Perangkat Daerah sangat penting. Mengingat  merekalah yang menjadi tulang punggung dan membantu para PA serta PPK dalam mengumumkan, menginput, serta menyusun, Rencana Umum Pengadaan melalui Aplikasi SiRUP.

“Saya berharap, mereka para Admin SiRUP selalu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan demi terlaksananya Pengumuman RUP yang sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pulang Pisau Riduansyah mengungkapkan, kegiatan pelatihan itu bertujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan admin SiRUP pada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Produksi Padi Meningkat

Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara UKPBJ kabupaten Pulang Pisau dengan PA dan PPK pada Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau. “Selanjutnya, terlaksananya pengumuman RUP pada Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022 dengan baik dan tepat waktu,” ujar Riduansyah.

Dia menambahkan, sasaran dalam kegiatan ini adalah PA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Admin PA dan PPK pada Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Secara teknis, materi yang disampaikan berupa penjelasan SiRUP secara umum serta mekanisme dan tata cara pengumuman RUP oleh PA, ungkap Riduansyah secara singkat. (mc-pp/art/ko)

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, beberapa hari lalu membuka kegiatan pelatihan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bagi admin Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pulang Pisau dipusatkan di Aula BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau. Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Uhing.

Narasumber pada kegiatan itu dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) Provinsi Kalimantan Tengah, Yan Friskantoni untuk memberikan materi bagi peserta pelatihan di Kabupaten Pulang Pisau

Saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Tony Harisinta menyampaikan rencana, menetapkan dan mengumumkan pengadaan adalah tugas dan kewenangan dari PA. Dengan pemanfaatan aplikasi SiRUP, maka PA dapat melaksanakan kewajibannya mengumumkan melaksanakan RUP dapat lebih eἀsien, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Baca Juga :  Dukung KLA, BPBD Pulpis Teken MoU dengan DP3AP2KB

“Pengumuman RUP melalui SiRUP dapat menjadi sumber informasi bagi pelaku usaha, masyarakat luas, dan para pihak pengadaan barang/jasa tentang gambaran pembangunan suatu daerah dalam tahun berjalan,” ujar Tony.

Tony mengatakan, peran serta Admin SiRUP pada Perangkat Daerah sangat penting. Mengingat  merekalah yang menjadi tulang punggung dan membantu para PA serta PPK dalam mengumumkan, menginput, serta menyusun, Rencana Umum Pengadaan melalui Aplikasi SiRUP.

“Saya berharap, mereka para Admin SiRUP selalu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan demi terlaksananya Pengumuman RUP yang sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pulang Pisau Riduansyah mengungkapkan, kegiatan pelatihan itu bertujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan admin SiRUP pada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Produksi Padi Meningkat

Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara UKPBJ kabupaten Pulang Pisau dengan PA dan PPK pada Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau. “Selanjutnya, terlaksananya pengumuman RUP pada Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022 dengan baik dan tepat waktu,” ujar Riduansyah.

Dia menambahkan, sasaran dalam kegiatan ini adalah PA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Admin PA dan PPK pada Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Secara teknis, materi yang disampaikan berupa penjelasan SiRUP secara umum serta mekanisme dan tata cara pengumuman RUP oleh PA, ungkap Riduansyah secara singkat. (mc-pp/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/