Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

DPMPTSP Kapuas Terus Tingkatkan Pelayanan

KUALA KAPUAS –Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas memiliki tugas pokok yaitu memberikan pelayanan di bidang perizinan, non perizinan dan juga membidangi mengenai investasi. Salah satunya dengan mendata pembangunan sarang burung walet khususnya di wilayah Kecamatan Selat.

“Untuk saat ini jumlah bangunan sarang burung walet ada 269 buah hasil koordinasi dari pihak kecamatan selat. Kami juga telah membentuk tim dan juga membuat surat kepada masing-masing teknis atau unsur terkait yang tergabung dalam tim di bawah DPMPTSP, yang mana ini merupakan suatu komitmen untuk meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi dari tim teknis yang ada di Dinas ini,” terang Plt Kepala DPMPTSP Garek Shut MP di ruang kerjanya, Rabu (26/1).

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan ada beberapa program yang sudah berjalan sejak Tahun 2021 salah satunya yaitu Agah Duah Ijin Bemobil (ADIB) yang mana bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat maupun juga kelurahan, kecamatan yang bisa dilalui jalur darat.

“Progam ADIB ini adalah untuk membantu masyarakat yang mempunyai kesibukan atau belum sempat langsung ke kantor untuk mengurus perizinan, maka bisa mengunjungi stan mobil keliling kita,” terangnya. (hmskmf/ans/ko)

KUALA KAPUAS –Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas memiliki tugas pokok yaitu memberikan pelayanan di bidang perizinan, non perizinan dan juga membidangi mengenai investasi. Salah satunya dengan mendata pembangunan sarang burung walet khususnya di wilayah Kecamatan Selat.

“Untuk saat ini jumlah bangunan sarang burung walet ada 269 buah hasil koordinasi dari pihak kecamatan selat. Kami juga telah membentuk tim dan juga membuat surat kepada masing-masing teknis atau unsur terkait yang tergabung dalam tim di bawah DPMPTSP, yang mana ini merupakan suatu komitmen untuk meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi dari tim teknis yang ada di Dinas ini,” terang Plt Kepala DPMPTSP Garek Shut MP di ruang kerjanya, Rabu (26/1).

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan ada beberapa program yang sudah berjalan sejak Tahun 2021 salah satunya yaitu Agah Duah Ijin Bemobil (ADIB) yang mana bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat maupun juga kelurahan, kecamatan yang bisa dilalui jalur darat.

“Progam ADIB ini adalah untuk membantu masyarakat yang mempunyai kesibukan atau belum sempat langsung ke kantor untuk mengurus perizinan, maka bisa mengunjungi stan mobil keliling kita,” terangnya. (hmskmf/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/