Rencananya akan Dilaksanakan Februari hingga Maret 2022
BUNTOK – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sempat tertunda setahun akibat pandemi Covid-19. Namun mulai Februari hingga Maret 2022, pihak desa sudah bisa melaksanakan pemilihan anggota BPD.
Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri ST mengungkapkan, pemilihan BPD ini sebenarnya tidak serentak, tetapi akibat terjadinya penundaan hingga seolah-olah serentak.
Pemilihan BPD, menurut bupati, melalui dua mekanisme. Yakni pemilihan langsung dan sesuai arahan dari Kementerian Desa (Kemendes). “Jadi untuk mekanismenya pada akhir bulan Maret ini, pelaksanaannya sudah
bisa mendapatkan SK,” tegasnya.
Sementara Kepala DSPMD Barsel Silvitriyatmi mengatakan, dalam pelaksanaan pemilihan BPD, pihaknya hanya sebagai fasilitator saja. “Pemilihan bisa dilakukan pada awal bulan Februari sampai akhir Maret 2022,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melaksanakan asistensi terkait pemilihan BPD di setiap desa yang ada di Barito Selatan. Selain itu, DSPMD juga sudah menyurati pihak kecamatan untuk meneruskan ke desa-desa terkait pelaksanaan pemilihan BPD agar segera melaksanakan pemilihan BPD tersebut. “Mudah-mudahan pemilihan ini nantinya bisa berjalan lancar,” harapnya. (ner/ens/ko)