Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Aspidsus Hadiri FGD Satgas Saber Pungli

PALANGKA RAYA-Mewakili Kajati Kalteng, Aspidsus Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan SH., MH., menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Tengah Serta Penandatanganan Fakta Integritas Di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Yang diselenggarakan pada Rabu (9/2) pukul 09.00 WIB Bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

Acara dihadiri oleh Gubernur Kalteng , Ketua DPRD Prov. Kalteng, Perwakilan Danrem, Perwakilan Polda, Inspektorat Prov Kalteng dan dihadiri via virtual oleh Walikota atau Bupati se Kalteng.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Membuka Forum Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah serta Penandatanganan Pakta Integritas JPT Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan Forum Group Discussioan “Anti Pungli Di Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” di selenggarakan secara Tatap muka dan Virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga :  Kabadiklat: Rakernas Kejaksaan Menjadikan Momentum Evaluasi Kinerja

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022

seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Prov. Kalteng.

Mengawali sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas di Lingkup Pemprov Kalteng merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

Selain itu, Gubernur H. Sugianto Sabran juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat inovasi dan terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut, Gubernur Kalteng mengharapkan seluruh jajaran agar selalu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Baca Juga :  Jaksa Agung Memberikan Pengarahan dan Membuka Rakernas Kejaksaan

“Agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar, lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan,” tutur Gubernur.

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam kesempatan itu turut mengajak seluruh pihak selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

“Harapan Saya, melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintahnya,” pungkas Gubernur. (hms/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Mewakili Kajati Kalteng, Aspidsus Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan SH., MH., menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Tengah Serta Penandatanganan Fakta Integritas Di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Yang diselenggarakan pada Rabu (9/2) pukul 09.00 WIB Bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

Acara dihadiri oleh Gubernur Kalteng , Ketua DPRD Prov. Kalteng, Perwakilan Danrem, Perwakilan Polda, Inspektorat Prov Kalteng dan dihadiri via virtual oleh Walikota atau Bupati se Kalteng.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Membuka Forum Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah serta Penandatanganan Pakta Integritas JPT Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan Forum Group Discussioan “Anti Pungli Di Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” di selenggarakan secara Tatap muka dan Virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga :  Kabadiklat: Rakernas Kejaksaan Menjadikan Momentum Evaluasi Kinerja

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022

seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Prov. Kalteng.

Mengawali sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas di Lingkup Pemprov Kalteng merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

Selain itu, Gubernur H. Sugianto Sabran juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat inovasi dan terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut, Gubernur Kalteng mengharapkan seluruh jajaran agar selalu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Baca Juga :  Jaksa Agung Memberikan Pengarahan dan Membuka Rakernas Kejaksaan

“Agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar, lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan,” tutur Gubernur.

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam kesempatan itu turut mengajak seluruh pihak selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

“Harapan Saya, melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintahnya,” pungkas Gubernur. (hms/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/