Rabu, Oktober 2, 2024
25 C
Palangkaraya

Sidang Paripurna Hasil Reses Anggota Dewan Seruyan Akan Digelar Awal Maret

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bakal melaksanakan sidang paripurna untuk membahas hasil reses anggota dewan ke beberapa dapil yang telah dilaksanakan Januari 2022 lalu. Sidang paripurna ini diagendakan digelar 7 Maret 2022.

Hal ini disampaikan saat Rapat Badan Musyawarah DPRD Seruyan membahas Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Seruyan Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPRD Seruyan, Senin (21/2). Rapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, dan diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin, Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor serta beberapa anggota dewan dan perangkat daerah Pemkab Seruyan.

Baca Juga :  Demi Peningkatan Regulasi Pertanahan, DPRD Seruyan Terus Bahas Raperda SKT Adat

Saat itu, Ketua DPRD Seruyan Eko mengatakan, sejatinya sidang paripurna hasil reses itu digelar di minggu ketiga pada bulan Februari. Hal itu, menyesuaikan dengan pelaksanaan reses yang dilakukan pada minggu ketiga di bulan Januari. Hanya saja, lanjut dia, karena ada beberapa hal sehingga kegiatannya tertunda. Untuk itulah, pihaknya menggelar rapat banmus ini untuk menentukan tanggal pelaksanaan sidang tersebut.

“Agar kegiatan (sidang paripurna, red) tersebut mempunyai legalitas,” pungkasnya Eko. (yah)

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bakal melaksanakan sidang paripurna untuk membahas hasil reses anggota dewan ke beberapa dapil yang telah dilaksanakan Januari 2022 lalu. Sidang paripurna ini diagendakan digelar 7 Maret 2022.

Hal ini disampaikan saat Rapat Badan Musyawarah DPRD Seruyan membahas Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Seruyan Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPRD Seruyan, Senin (21/2). Rapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, dan diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin, Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor serta beberapa anggota dewan dan perangkat daerah Pemkab Seruyan.

Baca Juga :  Demi Peningkatan Regulasi Pertanahan, DPRD Seruyan Terus Bahas Raperda SKT Adat

Saat itu, Ketua DPRD Seruyan Eko mengatakan, sejatinya sidang paripurna hasil reses itu digelar di minggu ketiga pada bulan Februari. Hal itu, menyesuaikan dengan pelaksanaan reses yang dilakukan pada minggu ketiga di bulan Januari. Hanya saja, lanjut dia, karena ada beberapa hal sehingga kegiatannya tertunda. Untuk itulah, pihaknya menggelar rapat banmus ini untuk menentukan tanggal pelaksanaan sidang tersebut.

“Agar kegiatan (sidang paripurna, red) tersebut mempunyai legalitas,” pungkasnya Eko. (yah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/