KASONGAN – Polemik pengangkutan kayu log yang dilakukan oleh pengusaha yang tergabung pada beberapa perusahaan di Kabupaten Katingan, terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya sudah pernah melakukan pertemuan dengan pengusaha kayu log tersebut. Namun dari hasil pertemuan itu para pengusaha kayu ini, tidak melaksanakan komitmennya. Bahkan dinilai ingkar janji.
“Pertemuan kita waktu itu Tahun 2021 di Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei. Intinya mereka bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka lewati. Mereka menyiapkan materialnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan yang melakukan perbaikan. Tapi sampai sekarang itu tidak dilakukan,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Selasa (22/2).
Sehingga kata Bupati, dirinya sangat kecewa dengan para pengusaha tersebut. Ironisnya lagi, selama ini ada banyak tudingan masyarakat, mereka ada menerima uang dari pengusaha kayu log tersebut.
“Padahal tidak ada. Jadi kontribusi mereka, satu rupiah pun untuk daerah kita tidak ada sama sekali. Jalan kita yang malah dirusak. Kemudian melaporkan kegiatannya ke Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi juga tidak pernah,” terangnya.
Padahal ungkapnya, selama ini mereka tidak pernah melarang angkutan itu melintas jalan kabupaten. “Maksud kita sama-sama lah. Saling bertanggung jawab. Jalan baru kita perbaiki. Rusak. Jika seperti ini anggaran kita, habis itu perbaikan itu-itu saja. Sementara anggaran kita juga terbatas,” ungkapnya.
Oleh sebab itulah, dirinya kembali menegaskan, supaya undangan rapat berikutnya wajib dihadiri oleh pimpinan perusahaan. “Ini supaya kita sama-sama mencari solusi,” tegasnya.(eri/ko).