PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, diharapkan bisa menjadi dasar hukum dari pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Selain itu, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih optimal.
“Anggaran yang tepat guna adalah salah satu fungsi pengawasan dari DPRD Kota Palangka Raya. Sedangkan pengelolaan pelaksana keuangannya kita serahkan kepada pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya, kemarin.
Sambungnya, pengelolaan keuangan yang optimal adalah salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Demi optimalnya pembangunan dan program-program yang dijalankan oleh pemerintah harus dikelola dan diawasi dengan ketat.
Sigit berharap, dengan adanya dasar hukum yang kuat dan jelas, pemerintah daerah seharusnya bisa memikirkan inovasi dan terobosan pengelolaan keuangan demi terwujudnya kota yang maju, rukun dan sejahtera.
“Intinya di sini ada paa instansi teknis yang mengelola anggaran, kalau instansi teknis bisa mengelola anggaran dengan baik, bukan tidak mungkin program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)