PALANGKA RAYA-Senin (14/3) pukul 08.45 Wib, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Kunjungan Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Tedjolekmono SH, MM, beserta rombongan yang terdiri dari para Inspektur Muda (Irmud) dan Pemeriksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dalam rangka kegiatan Inspeksi Umum oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Rombongan disambut langsung oleh Kajati Kalteng Iman Wijaya SH, MHum didampingi Wakajati Dr Siswanto SH, MH, Para Asisten dan Kabag TU.
Kemudian tim melakukan inspeksi umum di masing-masing bidang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Selanjutnya pada pukul 12.20 Wib Tim bertolak ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk melaksanakan inspeksi umum yang ikuti juga oleh Kejaksaan Negeri Gunung Mas.
Pelaksanaan Inspeksi Umum oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 14 Maret 2022 sampai dengan tanggal 18 Maret 2022 yang dilaksanakan pada Kejati Kalteng, Kejari Palangka Raya, Kejari Gunung Mas, Kejari Barito Selatan, Kejari Barito Timur, Kejari Barito Utara dan Kejari Murung Raya.
“Inspeksi umum merupakan agenda rutin program kerja tahunan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan,” kata Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH. (hms/ala/ko)