KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Seruyan, di Gedung DPRD Seruyan, Senin (28/3).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin didampingi Benyamin Pasambe dan Drs Argiansyah serta Bejo Riyanto. Rapat penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini diikuti oleh unsur pimpinan lainnya, anggota DPRD Seruyan dan organisasi perangkat daerah (OPD) Seruyan secara langsung maupun melalui virtual zoom meeting.
Penyampaian surat keputusan DPRD terkait penetapan perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Seruyan ini di sampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan.
Setelah ditetapkan oleh pihak dewan diharapkan kelak kinerja dari badan-badan yang termuat di AKD Seruyan dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan Bumi Gawi Hatantiring. (yah)