Rabu, Oktober 2, 2024
29.3 C
Palangkaraya

Baru 49 yang Melaksanakan Pemilihan BPD

Dari 83 Desa yang Ada di Kabupaten Barito Selatan

BUNTOK – Dari 83 desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan,  baru 49 diantaranya yang sudah me-nyelenggarakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasil pemilihan BPD tersebut juga sudah disampaikan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barito Selatan.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa dan Kelembagaan DSPMD Barsel, Juharnita, Senin (11/4). Menurut dia, untuk desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD, pihaknya sudah membuat surat laporan hasil pengisian anggota BPD tahun 2022 yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Barito Selatan.

Hal itu, kata dia, agar bisa segera memerintahkan kepada seluruh kepala desa (kades) yang ada di wilayahnya yang belum melaksanakan pemilihan BPD di untuk segera melaksanakan pemilihan.

Baca Juga :  Dorong Pengelola Koperasi Optimalkan Platform Digital

“Pastinya supaya bisa segera melaksanakan dan menyampaikan hasilnya ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Selatan,” tegasnya.

Dijelaskannya, bagi desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD agar segera melaksanakan, dan segera menyampaikan berita acara perhitungan suara. Terutama, kata dia, terkait keputusan panitia tentang penetapan calon anggota BPD yang terpilih, berkas asli calon BPD terpilih dan draf struktur lembaga BPD yang baru ke DSPMD.

“Paling lambat pertengahan bulan April 2022 ini agar bisa segera di-SK-kan sebelum masa jabatan bupati berakhir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait kedala pihak desa dalam pelaksanaan pemilihan BPD di lapangan, pihaknya tidak tahu apa yang terjadi. Karena pihaknya sudah menyampaikan melalui surat pemberitahuan terkait percepatan pelaksanaan pemilihan BPD tersebut sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Bakal Lelang 13 Mobil Dinas

“Maka dari itu, saya mewakili kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Selatan minta kepada desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD agar segera melaksanakannya. Karena pemilihan BPD ini juga atas dasar kepentingan dan keinginan masyarakat desa,”  kata Juharnita. (ner/ens/ko)

Dari 83 Desa yang Ada di Kabupaten Barito Selatan

BUNTOK – Dari 83 desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan,  baru 49 diantaranya yang sudah me-nyelenggarakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasil pemilihan BPD tersebut juga sudah disampaikan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barito Selatan.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa dan Kelembagaan DSPMD Barsel, Juharnita, Senin (11/4). Menurut dia, untuk desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD, pihaknya sudah membuat surat laporan hasil pengisian anggota BPD tahun 2022 yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Barito Selatan.

Hal itu, kata dia, agar bisa segera memerintahkan kepada seluruh kepala desa (kades) yang ada di wilayahnya yang belum melaksanakan pemilihan BPD di untuk segera melaksanakan pemilihan.

Baca Juga :  Dorong Pengelola Koperasi Optimalkan Platform Digital

“Pastinya supaya bisa segera melaksanakan dan menyampaikan hasilnya ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Selatan,” tegasnya.

Dijelaskannya, bagi desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD agar segera melaksanakan, dan segera menyampaikan berita acara perhitungan suara. Terutama, kata dia, terkait keputusan panitia tentang penetapan calon anggota BPD yang terpilih, berkas asli calon BPD terpilih dan draf struktur lembaga BPD yang baru ke DSPMD.

“Paling lambat pertengahan bulan April 2022 ini agar bisa segera di-SK-kan sebelum masa jabatan bupati berakhir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait kedala pihak desa dalam pelaksanaan pemilihan BPD di lapangan, pihaknya tidak tahu apa yang terjadi. Karena pihaknya sudah menyampaikan melalui surat pemberitahuan terkait percepatan pelaksanaan pemilihan BPD tersebut sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Bakal Lelang 13 Mobil Dinas

“Maka dari itu, saya mewakili kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Selatan minta kepada desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD agar segera melaksanakannya. Karena pemilihan BPD ini juga atas dasar kepentingan dan keinginan masyarakat desa,”  kata Juharnita. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/