PALANGKA RAYA – Reses merupakan salah satu agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Selain itu, reses juga dapat difungsikan untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, guna mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan reses ke Kelurahan Tumbang Rungan dan Kelurahan Kalampangan. Dalam pelaksanaan resesnya, legislator yang menjabat sebagai Sekretaris di Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, membidangi perekonomian dan pembangunan ini banyak menampung aspirasi dan usulan dari warga, baik itu disampaikan oleh Ketua RT/RW, maupun tokoh masyarakat setempat.
“Tercatat ada beberapa usulan yang saya terima. Kelurahan Kalampangan mengajukan sebanyak 15 usulan, sedangkan Kelurahan Tumbang Rungan sebanyak 11 usulan. Besar harapan mereka usulan yang disampaikan dapat terealisasi,” ucap Reja kepada Kalteng Pos, Senin (18/04).
Untuk itu, Politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko), agar dapat memprioritaskan usulan-usulan reses dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, dalam hal ini realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Besar harapan kami tahun 2023, pokok-pokok pikiran DPRD mendapat alokasi anggaran paling tdak 10% dari nilai total APBD, dimana untuk pelaksanaan usulan pokir oleh PD sesuai dengan mitra kerja di masing-masing Komisi di DPRD,” pungkasnya. (ahm/uni)