Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Jekan Raya Sosialisasikan Cegah Pungli

PALANGKA RAYA-Untuk mencegah adanya oknum – oknum yang bisa merugikan instansi di lingkup Kecamatan Jekan Raya, Camat Jekan Raya Sri Utomo melakukan giat sosialisasi cegah pungli.

Kegiatan tersebut diikuti oleh aelurh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Jekan Raya dan diikuti oleh lurah – lurah beserta dengan ASN kelurahan, agar semua bisa memahami apa itu pungli.

“Pungli ini harus kita cegah dan kita atasi, saya tidak ingin sampai adanya pungli di lingkup Kecamatan Jekan Raya, maka dari itu saya lakukan kegiatan sosialisasi cegah pungli,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut mantan Sekretaris Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit ini menggungkapkan, sebagai salah satu pekerja layanan publik yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat Kota Cantik.

Baca Juga :  Apeksi Dukung Pemindahan IKN ke Kaltim

Sangat – sangat rawan potensi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), yang selain merugikan nama pribadi juga merugikan nama instansi, karena Pungli sendiri dilarang keras oleh Pemko Palangka Raya.

“Pungli ini bisa merusak kestabilan layanan publik, maka dari itu pungli ini harus dicegah sejak dini agar tidak merugikan masyarakat maupun negara, karena pada dasarnya layanan publik harus bersih,” terangnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA-Untuk mencegah adanya oknum – oknum yang bisa merugikan instansi di lingkup Kecamatan Jekan Raya, Camat Jekan Raya Sri Utomo melakukan giat sosialisasi cegah pungli.

Kegiatan tersebut diikuti oleh aelurh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Jekan Raya dan diikuti oleh lurah – lurah beserta dengan ASN kelurahan, agar semua bisa memahami apa itu pungli.

“Pungli ini harus kita cegah dan kita atasi, saya tidak ingin sampai adanya pungli di lingkup Kecamatan Jekan Raya, maka dari itu saya lakukan kegiatan sosialisasi cegah pungli,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut mantan Sekretaris Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit ini menggungkapkan, sebagai salah satu pekerja layanan publik yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat Kota Cantik.

Baca Juga :  Apeksi Dukung Pemindahan IKN ke Kaltim

Sangat – sangat rawan potensi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), yang selain merugikan nama pribadi juga merugikan nama instansi, karena Pungli sendiri dilarang keras oleh Pemko Palangka Raya.

“Pungli ini bisa merusak kestabilan layanan publik, maka dari itu pungli ini harus dicegah sejak dini agar tidak merugikan masyarakat maupun negara, karena pada dasarnya layanan publik harus bersih,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/