Sabtu, November 23, 2024
32.1 C
Palangkaraya

Gepeng dan Anak Jalanan Perlu Ditertibkan

PALANGKA RAYA-Komisi C DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kegiatan kunker ini dalam rangka untuk meningkatkan tugas dan fungsi (tusi) komisi C di bidang kesejahteraan masyarakat (kesra).

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati mengatakan, masalah sosial berupa gembel dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan perlu ditangani dengan serius di Kota Cantik. “Saya lihat di Kota Cantik sudah mulai bermunculan banyak gepeng dan anak jalanan di mana – mana berkeliaran, maka dari itu harusnya segera ditertibkan dan di sini kami mempelajari pola pengawasannya,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut legislator asal partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, masalah kesejahteraan sosial seperti gepeng dan anak jalanan ini perlu ditangani mengingat keberadaan mereka bisa menganggu masyarakat Kota Cantik. Misalnya Gepeng yang berada di lampu lalu lintas, pasar dan lokasi lainnya. Harus segera di tertibkan, di berikan pembinaan dan di Carikan solusinya agar tidak menjadi Gepeng dan anak jalanan lagi.

Baca Juga :  Segera Sahkan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

“Diperlukan sinergi yang kuat untuk menangani masalah Gepeng dan pengemis ini, kami selaku anggota Komisi C mendorong pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa melakukan penanganan Gepeng dan anak jalanan,” pungkasnya. (ahm/uni)

PALANGKA RAYA-Komisi C DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kegiatan kunker ini dalam rangka untuk meningkatkan tugas dan fungsi (tusi) komisi C di bidang kesejahteraan masyarakat (kesra).

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati mengatakan, masalah sosial berupa gembel dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan perlu ditangani dengan serius di Kota Cantik. “Saya lihat di Kota Cantik sudah mulai bermunculan banyak gepeng dan anak jalanan di mana – mana berkeliaran, maka dari itu harusnya segera ditertibkan dan di sini kami mempelajari pola pengawasannya,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut legislator asal partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, masalah kesejahteraan sosial seperti gepeng dan anak jalanan ini perlu ditangani mengingat keberadaan mereka bisa menganggu masyarakat Kota Cantik. Misalnya Gepeng yang berada di lampu lalu lintas, pasar dan lokasi lainnya. Harus segera di tertibkan, di berikan pembinaan dan di Carikan solusinya agar tidak menjadi Gepeng dan anak jalanan lagi.

Baca Juga :  Segera Sahkan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

“Diperlukan sinergi yang kuat untuk menangani masalah Gepeng dan pengemis ini, kami selaku anggota Komisi C mendorong pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa melakukan penanganan Gepeng dan anak jalanan,” pungkasnya. (ahm/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/