NANGA BULIK – Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lamandau, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya SE MM didampingi ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 102 PD XII Tanjungpura, menerima penganugerahan gelar adat Suku Dayak. Penganugerahan gelar adat berlangsung di kediaman Damang Paulus Redan dan diberikan oleh Ketua DAD Lamandau Rudi Sea di Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Senin (25/4).
Saat itu, danrem didampingi unsur FKPD Lamandau, para Kasi Kasrem, Dan Denpom XII/2 Palangka Raya, dan Ka Balakrem. Sebelum memasuki kediaman damang, rombongan danrem Kalteng disambut damang, para mantir, mantan mantir dan tokoh masyarakat dengan tarian adat Dayak dan potong pantan.
Menurut damang, gelar adat Dayak untuk danrem adalah Omas Patih Kuta Batu Pagar Pahlawan, yang memiliki arti pemimpin yang bertanggung jawab melindungi rakyat Kalimantan Tengah dan membela negara.
Dalam kesempatan tersebut, danrem mengucapkan terima kasih atas pemberian gelar adat ini. Hal ini merupakan kehormatan yang harus dijaga dan amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
“Proses pemberian gelar ini telah berlangsung lama, melalui komunikasi yang mendalam. Dengan gelar ini, maka kami menjadi bagian tak terpisahkan dengan masyarakat Dayak,” tandasnya.
Selain danrem, damang juga memberikan gelar kepada Dandim 1017/Lmd Letkol Inf Dwi Dipoyono didampingi Ny Deasy Dipoyono. Gelar yang diberikan adalah Mas Pati Bela Negara Laman Banyak, yang berarti prajurit kami yang membela negara di wilayahnya yang luas.
“Semoga dengan gelar adat ini, Tuhan selalu memberi kekuatan, kesehatan dan keselamatan kepada bapak danrem dan dandim dalam menunaikan tugas perlindungan kepada kami. Bapak danrem dan dandim merupakan bagian dari keluarga besar kami,” kata damang. (pen-rem 102/pjg/ens/ko)