Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

BRI dan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Jalin Kerja Sama

KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas dan Kantor Cabang BRI Kuala Kapuas telah melaksanakan Penanda  tanganan Nota Kesepahaman  Penyelenggaraan Pela yanan Publik Penerbitan Rekening Rp0,00 (nol rupiah) bagi para pencari  keadilan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Selasa (26/4). Program kerja sama yang dilaksanakan ini sebagai bentuk implementasi dari ranah birokrasi pemerintahan yang jujur, bersih, transparan dan akuntabel.

Pelayanan penerbitan  rekening Rp0,00 bagi pendaftar perkara di PA Kuala Kapuas diprakarsai bersama-sama oleh, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Mohd Anton Dwi Putra SH MH dan Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kuala Kapuas, Ikhwan Beladdinilma. Komitmen keduanya untuk saling bersinergi melalui lembaga yang dipimpinnya, akan berdampak pada tatanan perubahan sistem pelayanan publik yang diberikan di PA Kuala Kapuas.

Baca Juga :  BRI Sampaikan Program Andalan

Mohd Anton Dwi Putra, menjelaskan, sistem pembayaran atau segala macam transaksi keuangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan metode cashless tersebut, menunjukkan kemauan bersama dari kedua instansi untuk mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjadi salah satu program kerja dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas di 2022.

“Cashless payment atau cashless transaction yang akan berlaku di Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhitung sejak ditandatanganinya nota kesepahaman ini, dan akan menjadi program prioritas bagi Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk meraih predikat WBK Tahun 2022,” tegasnya.

Mohd Anton Dwi Putra, menambahkan, dengan mengikrarkan diri sebagai lembaga yang bersih dari korupsi, gratiἀkasi, suap serta bersih dari segala jenis transaksi yang dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap tegaknya keadilan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang agung dengan bersendikan kepada delapan nilai utama Mahkamah Agung RI.

Baca Juga :  Penjualan Listrik PLN Semester I Capai 137,12 TWh, Sektor Bisnis Jadi Penopang

Sementara itu, Pemimpin Cabang PT BRI (Persero) Tbk. Kuala Kapuas, Ikhwan Beladdinilma, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BRI Kuala Kapuas untuk menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung program kerja PA Kuala Kapuas.

“Yang pertama di wilayah Kalimantan Tengah, serta menjadi pioneer dalam layanan penerbitan rekening nol rupiah bagi para pencari keadilan di lembaga yudikatif, yang bukan tidak mungkin program seperti ini akan turut diikuti oleh lembaga-lembaga peradilan lainnya di Kalimantan Tengah pada khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” tutupnya. (kom/alh/b5/aza/ko)

KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas dan Kantor Cabang BRI Kuala Kapuas telah melaksanakan Penanda  tanganan Nota Kesepahaman  Penyelenggaraan Pela yanan Publik Penerbitan Rekening Rp0,00 (nol rupiah) bagi para pencari  keadilan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Selasa (26/4). Program kerja sama yang dilaksanakan ini sebagai bentuk implementasi dari ranah birokrasi pemerintahan yang jujur, bersih, transparan dan akuntabel.

Pelayanan penerbitan  rekening Rp0,00 bagi pendaftar perkara di PA Kuala Kapuas diprakarsai bersama-sama oleh, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Mohd Anton Dwi Putra SH MH dan Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kuala Kapuas, Ikhwan Beladdinilma. Komitmen keduanya untuk saling bersinergi melalui lembaga yang dipimpinnya, akan berdampak pada tatanan perubahan sistem pelayanan publik yang diberikan di PA Kuala Kapuas.

Baca Juga :  BRI Sampaikan Program Andalan

Mohd Anton Dwi Putra, menjelaskan, sistem pembayaran atau segala macam transaksi keuangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan metode cashless tersebut, menunjukkan kemauan bersama dari kedua instansi untuk mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjadi salah satu program kerja dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas di 2022.

“Cashless payment atau cashless transaction yang akan berlaku di Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhitung sejak ditandatanganinya nota kesepahaman ini, dan akan menjadi program prioritas bagi Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk meraih predikat WBK Tahun 2022,” tegasnya.

Mohd Anton Dwi Putra, menambahkan, dengan mengikrarkan diri sebagai lembaga yang bersih dari korupsi, gratiἀkasi, suap serta bersih dari segala jenis transaksi yang dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap tegaknya keadilan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang agung dengan bersendikan kepada delapan nilai utama Mahkamah Agung RI.

Baca Juga :  Penjualan Listrik PLN Semester I Capai 137,12 TWh, Sektor Bisnis Jadi Penopang

Sementara itu, Pemimpin Cabang PT BRI (Persero) Tbk. Kuala Kapuas, Ikhwan Beladdinilma, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BRI Kuala Kapuas untuk menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung program kerja PA Kuala Kapuas.

“Yang pertama di wilayah Kalimantan Tengah, serta menjadi pioneer dalam layanan penerbitan rekening nol rupiah bagi para pencari keadilan di lembaga yudikatif, yang bukan tidak mungkin program seperti ini akan turut diikuti oleh lembaga-lembaga peradilan lainnya di Kalimantan Tengah pada khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” tutupnya. (kom/alh/b5/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/