Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Pembangunan Desa Harus Sesuai Harapan

BUNTOK – Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri mengatakan, agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan, perlu ketelitian dan kecermatan dari berbagai pihak dalam merumuskan programnya.

“Semua pihak harus bersama-sama, baik pemerintah desa (pemdes) maupun masyarakatnya, memikirkan cara memajukan desanya masing-masing,” kata Eddy Raya, Rabu (11/5).

Penyusunan program pembangunan tersebut, menurut bupati, selain menempatkan prioritas secara proporsional, juga harus disesuaikan dengan kemampuan, potensi yang dimiliki, baik sumber dana maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada.

Untuk itulah, diperlukan kesabaran dan ketelitian serta kecermatan berbagai pihak di desa guna bersama-sama memikirkan cara memajukan desanya masing-masing melalui usulan program pembangunan.

Setiap desa harus mempunyai program strategis yang betul-betul visioner dalam membangun dan memajukan desa serta masyarakatnya dalam arti luas yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Perangkat Desa Diminta Bantu Gugus Stunting

Dengan adanya program pembangunan desa yang disusun secara cermat, kata bupati, maka diharapkan program yang disusun dapat dilaksanakan serta mendapatkan capaian yang optimal.

Ditambahkan Eddy Raya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9/2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah, salah satunya mengamanatkan perencanaan pembangunan dari bawah secara partisipatif.

 Hal itu juga terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 114/2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa Nomor 21/2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Partisipatif itu mengandung makna bahwa pelaksanaan dan perencanaan pembangunan harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Barsel Mulai Operasionalkan Sanitary Landfill

Selain itu, Eddy Raya Samsuri juga mengingatkan, khususnya kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya, agar menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) sesuai ketentuan yang berlaku.  “Kami harap jangan sampai ada penyimpangan penggunaan DD dan ADD ini,” tegasnya. (ner/ens)

BUNTOK – Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri mengatakan, agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan, perlu ketelitian dan kecermatan dari berbagai pihak dalam merumuskan programnya.

“Semua pihak harus bersama-sama, baik pemerintah desa (pemdes) maupun masyarakatnya, memikirkan cara memajukan desanya masing-masing,” kata Eddy Raya, Rabu (11/5).

Penyusunan program pembangunan tersebut, menurut bupati, selain menempatkan prioritas secara proporsional, juga harus disesuaikan dengan kemampuan, potensi yang dimiliki, baik sumber dana maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada.

Untuk itulah, diperlukan kesabaran dan ketelitian serta kecermatan berbagai pihak di desa guna bersama-sama memikirkan cara memajukan desanya masing-masing melalui usulan program pembangunan.

Setiap desa harus mempunyai program strategis yang betul-betul visioner dalam membangun dan memajukan desa serta masyarakatnya dalam arti luas yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Perangkat Desa Diminta Bantu Gugus Stunting

Dengan adanya program pembangunan desa yang disusun secara cermat, kata bupati, maka diharapkan program yang disusun dapat dilaksanakan serta mendapatkan capaian yang optimal.

Ditambahkan Eddy Raya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9/2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah, salah satunya mengamanatkan perencanaan pembangunan dari bawah secara partisipatif.

 Hal itu juga terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 114/2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa Nomor 21/2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Partisipatif itu mengandung makna bahwa pelaksanaan dan perencanaan pembangunan harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Barsel Mulai Operasionalkan Sanitary Landfill

Selain itu, Eddy Raya Samsuri juga mengingatkan, khususnya kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya, agar menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) sesuai ketentuan yang berlaku.  “Kami harap jangan sampai ada penyimpangan penggunaan DD dan ADD ini,” tegasnya. (ner/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/