Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

PBS Harus Ikuti Aturan Terkait Harga TBS

SAMPIT- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE angkat bicara terkait persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah ini yang mengalami penurunan secara drastis. Bahkan sebagian pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan menolak menerima TBS dari masyarakat.

Untuk itu dia mendesak agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya industri kelapa sawit yang memiliki pabrik pengolahan minyak mentah CPO di daerah ini agar mengikuti kebijakan maupun aturan dari pemerintah. Menurutnya selain persoalan penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS), perusahaan kelapa sawit juga tidak melakukan upaya intimidasi dengan menolak TBS dari masyarakat.

“Kami minta PBS di Kotim ini khususnya perkebunan kelapa sawit yang memiliki PKS untuk tidak semena-mena terhadap masyarakat atau petani lokal kita, membeli dengan harga murah secara sepihak, dan juga bahkan menolak menerima TBS dari para petani, ini sudah merupakan intimidasi terhadap petani lokal kita, mereka harus mengikuti aturan pemerintah jangan sesuka hati,” kata Parimus, Rabu (25/5).

Baca Juga :  Rakorda Asdeksi untuk Menyamakan Persepsi Tugas dan Fungsi Sekwan

Dirinya juga menyampaikan bahwa Gubernur Provinsi Kalteng juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 525/432/P2HP/DISBUN tentang Penetapan Harga TBS pasca larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) ke luar negeri oleh pemerintah pusat tersebut.

“Tentunya surat edaran tersebut sekaligus impelentasi dari Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 Tahun 2020, dan telah membentuk tim penetapan harga pembelian TBS dengan menggelar rapat bersama perusahaan dan petani kelapa sawit sebelumnya,” ujar Parimus

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini segera melakukan tindak lanjut terkait isu yang beredar selama ini, berkaitan dengan banyaknya hasil petani lokal yang ditolak di PKS yang ada di Kabupaten Kotim ini.

Baca Juga :  Sulit Mendapatkan Pendonor Plasma Konvalesen

“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam, apa yang menjadi keluhan para petani lokal kita harus segera ditanggapi, jangan sampai hal ini juga menimbulkan konflik kedepannya nanti,” tutupnya.(bah)

SAMPIT- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE angkat bicara terkait persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah ini yang mengalami penurunan secara drastis. Bahkan sebagian pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan menolak menerima TBS dari masyarakat.

Untuk itu dia mendesak agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya industri kelapa sawit yang memiliki pabrik pengolahan minyak mentah CPO di daerah ini agar mengikuti kebijakan maupun aturan dari pemerintah. Menurutnya selain persoalan penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS), perusahaan kelapa sawit juga tidak melakukan upaya intimidasi dengan menolak TBS dari masyarakat.

“Kami minta PBS di Kotim ini khususnya perkebunan kelapa sawit yang memiliki PKS untuk tidak semena-mena terhadap masyarakat atau petani lokal kita, membeli dengan harga murah secara sepihak, dan juga bahkan menolak menerima TBS dari para petani, ini sudah merupakan intimidasi terhadap petani lokal kita, mereka harus mengikuti aturan pemerintah jangan sesuka hati,” kata Parimus, Rabu (25/5).

Baca Juga :  Rakorda Asdeksi untuk Menyamakan Persepsi Tugas dan Fungsi Sekwan

Dirinya juga menyampaikan bahwa Gubernur Provinsi Kalteng juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 525/432/P2HP/DISBUN tentang Penetapan Harga TBS pasca larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) ke luar negeri oleh pemerintah pusat tersebut.

“Tentunya surat edaran tersebut sekaligus impelentasi dari Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 Tahun 2020, dan telah membentuk tim penetapan harga pembelian TBS dengan menggelar rapat bersama perusahaan dan petani kelapa sawit sebelumnya,” ujar Parimus

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini segera melakukan tindak lanjut terkait isu yang beredar selama ini, berkaitan dengan banyaknya hasil petani lokal yang ditolak di PKS yang ada di Kabupaten Kotim ini.

Baca Juga :  Sulit Mendapatkan Pendonor Plasma Konvalesen

“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam, apa yang menjadi keluhan para petani lokal kita harus segera ditanggapi, jangan sampai hal ini juga menimbulkan konflik kedepannya nanti,” tutupnya.(bah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/