Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Pilkades Serentak Harus Kembali Berjalan Sukses

SAMPIT– Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Bulan Oktober 2023 nanti. Ada 77 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala desa pada pilkades serentak tersebut. Maka diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan lancar seperti pilkades sebelumnya.

“Ini merupakan pilkades serentak keempat kalinya yang akan digelar di Kabupaten Kotim. Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020 lalu,” kata Wakil Ketua H.Hairis Salamad, Sabtu (28/5).

Dirinya mengingatkan, siapapun yang mencalonkan diri nantinya sebagai kepala desa, diharapkan mempunyai niat yang tulus untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, Dinsos Harus Perhatikan Stok Logistik

“Setiap desa diberikan anggaran kurang lebih  Rp1 miliar yang berasal dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), Besarnya anggaran yang dikelola desa juga harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan,” ujar Hairis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga  menuturkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD baik dari segi anggaran dan pengawasan akan mendukung setiap program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Kotim. Tentunya tetap sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita penyelenggaran pemilihan 77  kepala desa nantinya dapat berjalan aman, jujur dan adil hingga terpilihnya kepala desa yang baik dan berintegritas, kami akan mendukung sesuai dengan tugas pokok baik dari segi angaran dan pengawasan pelaksanaan pilkades ini sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” ucap Hairis.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Tingkatkan Dukungan Terhadap UMKM

Dia mengatakan penyelenggaran pemilihan kepala desa serentak yang ke empat kalinya ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Bupati, DPRD, Forkopimda, Camat ataupun Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) saja.

“Penyelenggaran pilkades ini adalah tanggung jawab kita bersama, agar pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten ini dapat berhasil dan sukses, tentunya juga dukungan dari semua pihak tidak hanya Bupati, DPRD atau Instansi lainnya tetapi juga dukungan masyarakat Kabupaten Kotim ini,” tutupnya.(bah/ko)

SAMPIT– Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Bulan Oktober 2023 nanti. Ada 77 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala desa pada pilkades serentak tersebut. Maka diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan lancar seperti pilkades sebelumnya.

“Ini merupakan pilkades serentak keempat kalinya yang akan digelar di Kabupaten Kotim. Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020 lalu,” kata Wakil Ketua H.Hairis Salamad, Sabtu (28/5).

Dirinya mengingatkan, siapapun yang mencalonkan diri nantinya sebagai kepala desa, diharapkan mempunyai niat yang tulus untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, Dinsos Harus Perhatikan Stok Logistik

“Setiap desa diberikan anggaran kurang lebih  Rp1 miliar yang berasal dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), Besarnya anggaran yang dikelola desa juga harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan,” ujar Hairis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga  menuturkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD baik dari segi anggaran dan pengawasan akan mendukung setiap program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Kotim. Tentunya tetap sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita penyelenggaran pemilihan 77  kepala desa nantinya dapat berjalan aman, jujur dan adil hingga terpilihnya kepala desa yang baik dan berintegritas, kami akan mendukung sesuai dengan tugas pokok baik dari segi angaran dan pengawasan pelaksanaan pilkades ini sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” ucap Hairis.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Tingkatkan Dukungan Terhadap UMKM

Dia mengatakan penyelenggaran pemilihan kepala desa serentak yang ke empat kalinya ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Bupati, DPRD, Forkopimda, Camat ataupun Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) saja.

“Penyelenggaran pilkades ini adalah tanggung jawab kita bersama, agar pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten ini dapat berhasil dan sukses, tentunya juga dukungan dari semua pihak tidak hanya Bupati, DPRD atau Instansi lainnya tetapi juga dukungan masyarakat Kabupaten Kotim ini,” tutupnya.(bah/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/