Sabtu, Oktober 5, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Hamili Gadis Dibawah Umur, Tukang Batu Diamankan

Tersangka, TMR

MUARA TEWEH – Seorang siswi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Muara Teweh yang masih berusia di bawah umur terpaksa harus berhenti sekolah disebabkan hamil dua bulan oleh sang pacar yang berprofesi sebagai tukang batu.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, korban berhenti sekolah sejak April lalu lantaran tak kuat menanggung malu dengan kondisi tertekan.

Kasat Reskrim tak merinci alasan sebenarnya, sehingga korban pencabulan berhenti sekolah. Namun berdasarkan keterangan orang tua korban kepada polisi, anak tersebut diketahui hamil hampir 2 bulan, saat diperiksakan ke dokter kandungan, Kamis bulan lalu (19/5).

Baca Juga :  Beruang Madu Masuk Komplek Perumahan

Berdasarkan hasil pemeriksaan ini pula, sang korban bercerita bahwa dia hamil akibat hubungan badan dengan pacarnya MR (26), seorang tukang batu warga Kecamatan Teweh Tengah. Perbuatan dilakukan sejak akhir Oktober 2021 sampai dengan 19 Mei 2022.
Tersangka MR, diamankan polisi pada Mei lalu, setelah orang tua korban mengadukan perbuatan tersangka ke Polres Barito Utara, Minggu (22/5).

“Saat diperiksa tersangka MR mengakui berkali-kali menyetubuhi korban berstatus pacarnya. Tersangka MR melakukan persetubuhan atau cabul terhadap korban, salah satunya di pinggir jalan dekat sebuah SMPN di Kecamatan Teweh Tengah,” kata Kasat Reskrim, Selasa (7/6).

Tersangka, TMR

MUARA TEWEH – Seorang siswi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Muara Teweh yang masih berusia di bawah umur terpaksa harus berhenti sekolah disebabkan hamil dua bulan oleh sang pacar yang berprofesi sebagai tukang batu.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, korban berhenti sekolah sejak April lalu lantaran tak kuat menanggung malu dengan kondisi tertekan.

Kasat Reskrim tak merinci alasan sebenarnya, sehingga korban pencabulan berhenti sekolah. Namun berdasarkan keterangan orang tua korban kepada polisi, anak tersebut diketahui hamil hampir 2 bulan, saat diperiksakan ke dokter kandungan, Kamis bulan lalu (19/5).

Baca Juga :  Beruang Madu Masuk Komplek Perumahan

Berdasarkan hasil pemeriksaan ini pula, sang korban bercerita bahwa dia hamil akibat hubungan badan dengan pacarnya MR (26), seorang tukang batu warga Kecamatan Teweh Tengah. Perbuatan dilakukan sejak akhir Oktober 2021 sampai dengan 19 Mei 2022.
Tersangka MR, diamankan polisi pada Mei lalu, setelah orang tua korban mengadukan perbuatan tersangka ke Polres Barito Utara, Minggu (22/5).

“Saat diperiksa tersangka MR mengakui berkali-kali menyetubuhi korban berstatus pacarnya. Tersangka MR melakukan persetubuhan atau cabul terhadap korban, salah satunya di pinggir jalan dekat sebuah SMPN di Kecamatan Teweh Tengah,” kata Kasat Reskrim, Selasa (7/6).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/