PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng melaksanakan rapat koordinasi (Rakor). Dalam rangka pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa Tahun 2022 dan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat kelurahan atau desa yang memiliki kriteria tertentu, terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara masal. Bertujuan menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa, sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah darurat. Di Kalteng saat ini sudah ada 6000 sampai 10.000 pencandu, tentu ini menjadi hal sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu kami bersama sama dengan masyarakat desa mewujudkan Desa Bersinar,” kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi di sela-sela kegiatan rakor tersebut, Selasa (14/6).
“Untuk mewujudkan Desa Bersinar, tentu dengan peningkatan ketahanan keluarga lebih dulu, sehingga terwujudnya ketahanan masyarakat, ketahanan lingkungan dan ketahanan desa itu sendiri,” imbuhnya.
Ia berharap, de ngan terwujudnya Desa Bersinar, maka desa menjadi lebih aman dan tertib lagi. “Sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Rakor ini diikuti Kaban Kesbangpol Palangka Raya, Kaban Kesbangpol Gunung Mas, Kepala Disdalduk KBP3APM Palangka Raya, Kepala Dinas PMD Gunung Mas, Camat Jekan Raya, Camat Kurun, Lurah Palangka, Kasi Pemerintahan Kelurahan Palangka, Ketua TP PKK Kelurahan Palangka, Kades Petak Bahandang Gunung Mas, Kasi PMD Desa Petak Bahandang, Ketua PKK Desa Petak Bahandang, Ketua Karang Taruna Desa Petak Bahandang, Ketua Karang Taruna Kelurahan Palangka dan Ketua Lembaga Ketahanan Kelurahan Palangka. (kom/yan/sir/aza/ko)