Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Dukung KLA, BPBD Pulpis Teken MoU dengan DP3AP2KB

PULANG PISAU-Dalam upaya mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau melakukan penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MuO) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat. Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Apel Pasukan dan Sapras pencegahan Karhutla di halaman kantor bupati setempat, Kamis (16/6)

Penandatanganan MoU Kabupaten Layak Anak (KLA) dari BPBD langsung diteken oleh Plt Kepala BPBD Moh. InsyaȀ . Sementara dari DP3AP2KB ditekan oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi dan disaksikan Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta serta Forkopimda.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh InsyaȀ  mengatakan penandatanganan MoU bersama DP3AP2KB ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), dalam konteks penaggulangan bencana itu ada prioritas yang menjadi konsen penanggulangan bencana. Salah satunya masalah perlindungan terhadap masyarakat yang rentan, yakni anak, ibu hamil dan manula

Baca Juga :  Gerakkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Nah, dalam konteks perlindungan bencana ini ada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh BPBD itu, sebagai badan yang berpola menjalin koordinasi dengan dinas teknis perlindungan anak ini maka perlu dilakukan MoU dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan terhadap anak pada saat di lokasi bencana,” ucap Moh. InsyaȀ , Minggu (19/6).

Oleh karenanya, lanjut InsyaȀ , perlu dilakukan jalinan kerja sama teknis dalam operasional pelaksanaan kerjasama dilapangan sehingga pada saat terjadi bencana dalam konteks tanggap darurat itu, siapa berbuat apa itu secara sistematis langsung bisa dilakukan dengan pola dari temanteman, misalnya dari Dinas Sosial, BPBD dan pelayanan lainnya misalnya dari Dinas Kesehatan.

“Nah, ini perlu dijalin komunikasinya supaya pada kontijensnya atau rencana jaga-jaganya itu jika terjadi operasionalnya akan lebih terpadu dan terlindungi dengan baik. Sehingga pola yang dibangun dalam konteks menjalin kerjasama antara BPBD dengan DP3AP2KB ini untuk mendukung Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Serapan APBD 2021 Sebesar 94 Persen

Ia berharap dengan adanya MoU ini secara operasional akan lebih memahami konteks dalam perlindungan saat kondisi darurat, maka akan lebih cepat dan responsif dan lebih terukur dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan itu

“Siapa berbuat apa, kapan di mana, tentang apa dalam MoU ini akan lebih memperkuat regulasi pelaksanaan dilapangkan nantinya, “ pungkasnya

Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi mengatakan bahwa MoU dengan BPBD ini dalam rangka salah satu indikator untuk mendukung KLA.

“Jadi ada peraturan khusus jika terjadi bencana seperti banjir, kebakaran dan bencana lainnya terhadap anak-anak dan perempuan. Karena selama ini kita belum memiliki secara legal kerja samanya. Jadi hari ini kita melaksanakan MoU bersama BPBD ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak di Pulau Pisau,” pungkasnya.(ung/uni/ko)

PULANG PISAU-Dalam upaya mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau melakukan penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MuO) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat. Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Apel Pasukan dan Sapras pencegahan Karhutla di halaman kantor bupati setempat, Kamis (16/6)

Penandatanganan MoU Kabupaten Layak Anak (KLA) dari BPBD langsung diteken oleh Plt Kepala BPBD Moh. InsyaȀ . Sementara dari DP3AP2KB ditekan oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi dan disaksikan Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta serta Forkopimda.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh InsyaȀ  mengatakan penandatanganan MoU bersama DP3AP2KB ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), dalam konteks penaggulangan bencana itu ada prioritas yang menjadi konsen penanggulangan bencana. Salah satunya masalah perlindungan terhadap masyarakat yang rentan, yakni anak, ibu hamil dan manula

Baca Juga :  Gerakkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Nah, dalam konteks perlindungan bencana ini ada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh BPBD itu, sebagai badan yang berpola menjalin koordinasi dengan dinas teknis perlindungan anak ini maka perlu dilakukan MoU dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan terhadap anak pada saat di lokasi bencana,” ucap Moh. InsyaȀ , Minggu (19/6).

Oleh karenanya, lanjut InsyaȀ , perlu dilakukan jalinan kerja sama teknis dalam operasional pelaksanaan kerjasama dilapangan sehingga pada saat terjadi bencana dalam konteks tanggap darurat itu, siapa berbuat apa itu secara sistematis langsung bisa dilakukan dengan pola dari temanteman, misalnya dari Dinas Sosial, BPBD dan pelayanan lainnya misalnya dari Dinas Kesehatan.

“Nah, ini perlu dijalin komunikasinya supaya pada kontijensnya atau rencana jaga-jaganya itu jika terjadi operasionalnya akan lebih terpadu dan terlindungi dengan baik. Sehingga pola yang dibangun dalam konteks menjalin kerjasama antara BPBD dengan DP3AP2KB ini untuk mendukung Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Serapan APBD 2021 Sebesar 94 Persen

Ia berharap dengan adanya MoU ini secara operasional akan lebih memahami konteks dalam perlindungan saat kondisi darurat, maka akan lebih cepat dan responsif dan lebih terukur dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan itu

“Siapa berbuat apa, kapan di mana, tentang apa dalam MoU ini akan lebih memperkuat regulasi pelaksanaan dilapangkan nantinya, “ pungkasnya

Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi mengatakan bahwa MoU dengan BPBD ini dalam rangka salah satu indikator untuk mendukung KLA.

“Jadi ada peraturan khusus jika terjadi bencana seperti banjir, kebakaran dan bencana lainnya terhadap anak-anak dan perempuan. Karena selama ini kita belum memiliki secara legal kerja samanya. Jadi hari ini kita melaksanakan MoU bersama BPBD ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak di Pulau Pisau,” pungkasnya.(ung/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/