PULANG PISAU-Dalam upaya mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau melakukan penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MuO) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat. Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Apel Pasukan dan Sapras pencegahan Karhutla di halaman kantor bupati setempat, Kamis (16/6)
Penandatanganan MoU Kabupaten Layak Anak (KLA) dari BPBD langsung diteken oleh Plt Kepala BPBD Moh. Insyaศ . Sementara dari DP3AP2KB ditekan oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Maโruf Kurkhi dan disaksikan Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta serta Forkopimda.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyaศ mengatakan penandatanganan MoU bersama DP3AP2KB ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), dalam konteks penaggulangan bencana itu ada prioritas yang menjadi konsen penanggulangan bencana. Salah satunya masalah perlindungan terhadap masyarakat yang rentan, yakni anak, ibu hamil dan manula
โNah, dalam konteks perlindungan bencana ini ada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh BPBD itu, sebagai badan yang berpola menjalin koordinasi dengan dinas teknis perlindungan anak ini maka perlu dilakukan MoU dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan terhadap anak pada saat di lokasi bencana,โ ucap Moh. Insyaศ , Minggu (19/6).
Oleh karenanya, lanjut Insyaศ , perlu dilakukan jalinan kerja sama teknis dalam operasional pelaksanaan kerjasama dilapangan sehingga pada saat terjadi bencana dalam konteks tanggap darurat itu, siapa berbuat apa itu secara sistematis langsung bisa dilakukan dengan pola dari temanteman, misalnya dari Dinas Sosial, BPBD dan pelayanan lainnya misalnya dari Dinas Kesehatan.
โNah, ini perlu dijalin komunikasinya supaya pada kontijensnya atau rencana jaga-jaganya itu jika terjadi operasionalnya akan lebih terpadu dan terlindungi dengan baik. Sehingga pola yang dibangun dalam konteks menjalin kerjasama antara BPBD dengan DP3AP2KB ini untuk mendukung Kabupaten Layak Anak,โ jelasnya.
Ia berharap dengan adanya MoU ini secara operasional akan lebih memahami konteks dalam perlindungan saat kondisi darurat, maka akan lebih cepat dan responsif dan lebih terukur dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan itu
โSiapa berbuat apa, kapan di mana, tentang apa dalam MoU ini akan lebih memperkuat regulasi pelaksanaan dilapangkan nantinya, โ pungkasnya
Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Maโruf Kurkhi mengatakan bahwa MoU dengan BPBD ini dalam rangka salah satu indikator untuk mendukung KLA.
โJadi ada peraturan khusus jika terjadi bencana seperti banjir, kebakaran dan bencana lainnya terhadap anak-anak dan perempuan. Karena selama ini kita belum memiliki secara legal kerja samanya. Jadi hari ini kita melaksanakan MoU bersama BPBD ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak di Pulau Pisau,โ pungkasnya.(ung/uni/ko)