BUNTOK – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan melaksanakan sosialisasi tata cara pemakaian atau peminjaman Stadion Batuah Buntok dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Hal itu mengingat, pemasukan PAD dari Stadion Batuah telah ditargetkan sebesar Rp 75 juta pada 2022 ini,” kata Kepala Disporabudpar Barito Selatan DR Manat Simanjuntak di Buntok, Kamis (30/6).
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bersama pecinta sepak bola Barito Selatan, baik klub, sekolah sepak bola (SSB), dan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Selatan melaksanakan pertemuan membahas terkait hal itu.
“Dalam pertemuan ini, kami bersama-sama mencari solusi supaya bagaimana bisa berkontribusi positif untuk pembangunan daerah dengan memanfaatkan fasilitas di Stadion Batuah ini,” ucapnya.
Menurut Manat, Stadion Batuah merupakan stadion multi fungsi. Sebab selain untuk kegiatan olahraga, juga digunakan untuk kegiatan expo dan lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat kedua yang telah dilaksanakan saat itu, Stadion Batuah bisa digunakan masyarakat. Sedangkan khusus bagi klub sepak bola yang sudah mapan, membayar Rp 250 ribu untuk satu kali penggunaan.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2018 tentang retribusi penggunaan Stadion Batuah Buntok,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pertemuan ini, ada satu SSB yang masih mencari peluang agar dapat berkontribusi untuk pemasukan PAD dengan menggunakan fasilitas pada Stadion Batuah tersebut.
“Kita dari bidang olahraga di Disporabudpar mengayomi dengan menyisihkan dari pembinaan atlet usia dini agar anak usia dini bisa berlatih tetap di stadion tersebut dengan durasi satu kali dalam setiap minggu,” terangnya.
Ia menyampaikan, pihaknya juga telah membuat jadwal dan apabila jadwal itu nantinya berbenturan dengan kegiatan pada stadion tersebut, maka jadwal bagi klub akan diganti hari berikutnya atau hari sebelumnya, supaya kegiatan di Stadion Batuah Buntok bisa terakomodir semuanya. (ner/ens/ko)