Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Barsel Dijadikan Kabupaten Ramah Investasi

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bekerja keras menjadikan wilayah tersebut sebagai daerah ramah investasi. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana SSos, Senin (4/7).

Menurut Lisda, pihaknya juga terus memberikan dukungan  terhadap kegiatan yang membantu para pelaku usaha agar bisa berinvestasi di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Di samping kehadiran investasi, sambung dia, Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) juga sangat penting dan mitra strategis  dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) terus berupaya melakukan pengembangan dan pemberdayaan UMKM melalui bimbingan, pendampingan, fasilitas dan bantuan untuk menumbuhkan daya saing.

“Berdasarkan survei bahwa hanya para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Ini terbukti bahwa UMKM juga sebagai penggerak utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Baca Juga :  Dampak Banjir, Barsel Dapat BBM dari Kalsel

Menurut dia, pelaku usaha besar sangat penting menjalin kemitraan dengan UMKM agar saling menguntungkan  dalam peningkatan dan kesinambungan pendapatan dan usaha.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dirilis Kementerian BKPM RI, realisasi investasi di Barito Selatan triwulan I  tahun 2022 ini baru mencapai Rp 19 miliar.

Dengan rincian PMA Rp 9 Miliar dan PMDN Rp 10 miliar, dari target realisasi investasi Rp Rp 593 miliar. “Kita terus mendorong investasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan dan pengawasan agar tercapai target realisasi tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan pemerintah menerbitkan PP Nomor 5/2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko. Ini merupakan upaya deregulasi menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Baca Juga :  Tahapan Pemilihan DKA Dusel Mulai Dilaksanakan

Dalam hal ini, lanjut dia, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha berbasis izin ke berbasis risiko atau risk based approach.

“Ini nanti akan mampu menjamin para pelaku usaha dalam hal kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi proses pengurusan perizinan berusaha,” tegasnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Barito Selatan Rifalta menambahkan, sebanyak 80 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini termasuk para perusahan skala besar.

“Hal ini karena para pelaku usaha ini masih belum memahami dalam pelaporan KPM. Kami berharap para pelaku usaha bisa menjalankan dengan baik,” harapnya. (ner/ens/ko)

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bekerja keras menjadikan wilayah tersebut sebagai daerah ramah investasi. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana SSos, Senin (4/7).

Menurut Lisda, pihaknya juga terus memberikan dukungan  terhadap kegiatan yang membantu para pelaku usaha agar bisa berinvestasi di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Di samping kehadiran investasi, sambung dia, Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) juga sangat penting dan mitra strategis  dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) terus berupaya melakukan pengembangan dan pemberdayaan UMKM melalui bimbingan, pendampingan, fasilitas dan bantuan untuk menumbuhkan daya saing.

“Berdasarkan survei bahwa hanya para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Ini terbukti bahwa UMKM juga sebagai penggerak utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Baca Juga :  Dampak Banjir, Barsel Dapat BBM dari Kalsel

Menurut dia, pelaku usaha besar sangat penting menjalin kemitraan dengan UMKM agar saling menguntungkan  dalam peningkatan dan kesinambungan pendapatan dan usaha.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dirilis Kementerian BKPM RI, realisasi investasi di Barito Selatan triwulan I  tahun 2022 ini baru mencapai Rp 19 miliar.

Dengan rincian PMA Rp 9 Miliar dan PMDN Rp 10 miliar, dari target realisasi investasi Rp Rp 593 miliar. “Kita terus mendorong investasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan dan pengawasan agar tercapai target realisasi tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan pemerintah menerbitkan PP Nomor 5/2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko. Ini merupakan upaya deregulasi menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Baca Juga :  Tahapan Pemilihan DKA Dusel Mulai Dilaksanakan

Dalam hal ini, lanjut dia, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha berbasis izin ke berbasis risiko atau risk based approach.

“Ini nanti akan mampu menjamin para pelaku usaha dalam hal kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi proses pengurusan perizinan berusaha,” tegasnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Barito Selatan Rifalta menambahkan, sebanyak 80 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini termasuk para perusahan skala besar.

“Hal ini karena para pelaku usaha ini masih belum memahami dalam pelaporan KPM. Kami berharap para pelaku usaha bisa menjalankan dengan baik,” harapnya. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/