Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Eks Tekon di Kotim Diminta Agar Tetap Mengajar

SAMPIT – Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Timur, Suparmadi meminta agar eks tenaga kontrak (tekon) guru tetap mengajar seperti biasa.

Dirinya berharap sekolah tempat guru yang tidak lulus tekon bisa tetap menampung mereka. Sehingga ada kepastian terhadap nasibnya.

Di sisi lain kata dia keberadaan tekon itu juga sangat penting untuk menutupi kekurangan guru dari aparatur sipil negara (ASN)

“Jika mereka berhenti kami khawatir nama mereka yang sudah terdaftar di dapodik terhapus, dan tidak bisa lagi mengikuti tes PPPK, makanya sayang, pilihannya harus tetap bertahan,” tukasnya.

PGRI kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kotim menghimbau kepada seluruh kepala sekolah agar mempertahankan guru yang tidak lulus tekon itu.

Baca Juga :  Sonata Mengaku Tak Tahu soal Proses Lelang 

Langkah yang bisa dilakukan kata dia dengan memberi gaji mereka melalui BOS Daerah, dengan demikian eks tekon tetap bisa tertampung, dengan catatan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan sekolah.

“Saya yakin bupati akan memaksimalkan BOS Daerah di tiap satuan pendidikan,” ucapnya, Selasa, 5 Juli 2022.

Adanya rencana bupati akan melakukan evaluasi ulang kepada eks tekon dirinya sangat mendukung, dan ini adalah solusi terbaik.

“Ini adalah kebijaksanaan bupati, dan ini terbaik menurut kami, harus kita hargai karena sudah memberikan ruang,” tegasnya.

PGRI juga menekankan, agar Dinas Pendidikan segera mrnyikapi masalah ini. Sehingga ada menyurati kepala sekolah untuk tetap menampun eks tekon sambil menunggu evaluasi selanjutnya.(sli/ko)

Baca Juga :  Bupati Lamandau Positif Covid-19

SAMPIT – Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Timur, Suparmadi meminta agar eks tenaga kontrak (tekon) guru tetap mengajar seperti biasa.

Dirinya berharap sekolah tempat guru yang tidak lulus tekon bisa tetap menampung mereka. Sehingga ada kepastian terhadap nasibnya.

Di sisi lain kata dia keberadaan tekon itu juga sangat penting untuk menutupi kekurangan guru dari aparatur sipil negara (ASN)

“Jika mereka berhenti kami khawatir nama mereka yang sudah terdaftar di dapodik terhapus, dan tidak bisa lagi mengikuti tes PPPK, makanya sayang, pilihannya harus tetap bertahan,” tukasnya.

PGRI kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kotim menghimbau kepada seluruh kepala sekolah agar mempertahankan guru yang tidak lulus tekon itu.

Baca Juga :  Sonata Mengaku Tak Tahu soal Proses Lelang 

Langkah yang bisa dilakukan kata dia dengan memberi gaji mereka melalui BOS Daerah, dengan demikian eks tekon tetap bisa tertampung, dengan catatan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan sekolah.

“Saya yakin bupati akan memaksimalkan BOS Daerah di tiap satuan pendidikan,” ucapnya, Selasa, 5 Juli 2022.

Adanya rencana bupati akan melakukan evaluasi ulang kepada eks tekon dirinya sangat mendukung, dan ini adalah solusi terbaik.

“Ini adalah kebijaksanaan bupati, dan ini terbaik menurut kami, harus kita hargai karena sudah memberikan ruang,” tegasnya.

PGRI juga menekankan, agar Dinas Pendidikan segera mrnyikapi masalah ini. Sehingga ada menyurati kepala sekolah untuk tetap menampun eks tekon sambil menunggu evaluasi selanjutnya.(sli/ko)

Baca Juga :  Bupati Lamandau Positif Covid-19

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/