Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Pemko Perlu Bentuk Tim Pencari Investor

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika, mengusulkan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membentuk Tim Pencari Investor (TPI) yang melibatkan dinas-dinas terkait. Pihak akademisi juga perlu dimasukkan dalam TPI untuk merumuskan investasi potensial di Kota Palangka Raya berdasarkan kearifan lokal, letak geografis, Sumber Daya Alam (SDA) dan berdasarkan faktor lainnya. Terbentuknya TPI ini nanti diharapkan dapat memperoleh dana kucuran dari investor dalam negeri ataupun luar negeri berupa Loan ataupun dengan konsep B to G (business to government) atau G to G (Government to Goverment).

“Kemudian dalam pembentukan TPI ini nanti diharapkan dari beberapa proposal investasi menghasilkan nilai investasi yang terukur, supaya ada garansi untuk investor bisa mendapatkan keuntungan yang mengedepankan kebersamaan serta kemajuan kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wanita Harus Terlibat dalam Pembangunan

Lebih lanjut legislator muda asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan, misalkan target investasi dana Rp 1 triliun dalam program perkebunan, pertambangan, perikanan, ataupun pertanian ataupun pariwisaa. Namun harapannya bisa terealisasi minimal 70 persen dari target yang dicanangkan. Hal ini berarti sudah ada lampu hijau kesuksesan agar terbukanya lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kota Palangka Raya.

“Ada sistem namanya BOT (build operate transfer) selama 25 tahun, hal ini tentunya tergantung kesepakatan para pihak investor, tapi output secara keseluruhan usulan pembentukan TPI ini bersifat urgensi, mengingat menyangkut kesejahteraan rakyat Kota Palangka Raya.,” Pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika, mengusulkan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membentuk Tim Pencari Investor (TPI) yang melibatkan dinas-dinas terkait. Pihak akademisi juga perlu dimasukkan dalam TPI untuk merumuskan investasi potensial di Kota Palangka Raya berdasarkan kearifan lokal, letak geografis, Sumber Daya Alam (SDA) dan berdasarkan faktor lainnya. Terbentuknya TPI ini nanti diharapkan dapat memperoleh dana kucuran dari investor dalam negeri ataupun luar negeri berupa Loan ataupun dengan konsep B to G (business to government) atau G to G (Government to Goverment).

“Kemudian dalam pembentukan TPI ini nanti diharapkan dari beberapa proposal investasi menghasilkan nilai investasi yang terukur, supaya ada garansi untuk investor bisa mendapatkan keuntungan yang mengedepankan kebersamaan serta kemajuan kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wanita Harus Terlibat dalam Pembangunan

Lebih lanjut legislator muda asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan, misalkan target investasi dana Rp 1 triliun dalam program perkebunan, pertambangan, perikanan, ataupun pertanian ataupun pariwisaa. Namun harapannya bisa terealisasi minimal 70 persen dari target yang dicanangkan. Hal ini berarti sudah ada lampu hijau kesuksesan agar terbukanya lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kota Palangka Raya.

“Ada sistem namanya BOT (build operate transfer) selama 25 tahun, hal ini tentunya tergantung kesepakatan para pihak investor, tapi output secara keseluruhan usulan pembentukan TPI ini bersifat urgensi, mengingat menyangkut kesejahteraan rakyat Kota Palangka Raya.,” Pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/