Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Mantapkan Implementasi Permendagri Nomor 77

Pemko Adakan Bimtek Penata Usahaan dan Pelaporan Keuangan

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek Penata Usahaan dan pelaporan keuangan melalui SIPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (21/7).

Dalam kegiatan tersebut Fairid menyampaikan, tujuan diadakannya Bimtek ini adalah untuk memantapkan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan. Juga tentunya memberikan pemahaman dan kelancaran baik kepada pengelola keuangan masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepada operator penginput Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dalam kegiatan ini, dan saya harap ini bukan hanya kegiatan seremonial namun kegiatan ini bisa memberikan ilmu yang di implementasikan dalam bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fairid: Satgas Aktif Patroli

Sambungnya, Bimtek ini juga agar Pemko Palangka Raya bisa lebih mapan lagi baik itu dari segi perencanaan, pelaksanaan keuangan. Dimana di Pemko sendiri rata – rata yang menginput SIPD sendiri merupakan petugas yang sehari – harinya bertugas di seksi perencanaan maupun Pejabat Penausahaan Keuangan (PPK). Sehingga harapnya adanya bimtek ini bisa membuat pengelola keuangan dan perencanaan di masing – masing OPD bisa lebih mantap.

“Setelah dua tahun diterapkan di Kota Palangka Raya SIPD ini, saya harap di tahun kedua ini dan adanya bimtek ini bisa membuat program SIPD bisa berjalan dengan lancar dan minim masalah,” pungkasnya. (ahm/jrl/ans/ko)

Pemko Adakan Bimtek Penata Usahaan dan Pelaporan Keuangan

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek Penata Usahaan dan pelaporan keuangan melalui SIPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (21/7).

Dalam kegiatan tersebut Fairid menyampaikan, tujuan diadakannya Bimtek ini adalah untuk memantapkan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan. Juga tentunya memberikan pemahaman dan kelancaran baik kepada pengelola keuangan masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepada operator penginput Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dalam kegiatan ini, dan saya harap ini bukan hanya kegiatan seremonial namun kegiatan ini bisa memberikan ilmu yang di implementasikan dalam bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fairid: Satgas Aktif Patroli

Sambungnya, Bimtek ini juga agar Pemko Palangka Raya bisa lebih mapan lagi baik itu dari segi perencanaan, pelaksanaan keuangan. Dimana di Pemko sendiri rata – rata yang menginput SIPD sendiri merupakan petugas yang sehari – harinya bertugas di seksi perencanaan maupun Pejabat Penausahaan Keuangan (PPK). Sehingga harapnya adanya bimtek ini bisa membuat pengelola keuangan dan perencanaan di masing – masing OPD bisa lebih mantap.

“Setelah dua tahun diterapkan di Kota Palangka Raya SIPD ini, saya harap di tahun kedua ini dan adanya bimtek ini bisa membuat program SIPD bisa berjalan dengan lancar dan minim masalah,” pungkasnya. (ahm/jrl/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/