Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

194 Drum Solar Ilegal Diamankan

Ditangkap Tim Patkamla Lanal Banjarmasindi Perairan Kapuas

KUALA KAPUAS-Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti bahan bakar minyak (BBM) di Sungai Kahayan. Hal itu disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla di Dermaga Desa Ujung Murung, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jumat (12/8) dalam press release.

“Terkait hasil penangkapan dugaan penyelewengan BBM jenis solar sebanyak 194 drum (-/+38,8 KL) yang dimuat dua unit kapal kayu, KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri, di Sungai Kahayan, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas tepatnya di titik koordinat 03º01’53.8”S – 114º23’26.5” E l, Kamis 11 Agustus 2022 Pukul 14.30 WIB,” ungkap Kolonel Laut (P) Herbiyantoko.

Penangkapan tersebut, lanjutnya, berawal dari informasi akurat yang diterima dari masyarakat yang melaporkan soal transaksi BBM jenis solar bersubsidi untuk masyarakat/kapal feri, yang diduga diperjualbelikan di atas harga ketentuan Pertamina, yang diangkut tanpa perizinan lengkap menggunakan kapal kayu..

Menurut Danlanal, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim Lanal Banjarmasin, selanjutnya satuan staf operasi diturunkan untuk melaksanakan penindakan ke lokasi sasaran.

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 H Jatuh 3 April 2022

Tim dengan menggunakan sarana Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin bergerak dari Dermaga Alpung Trisakti Lanal Banjarmasin menuju perairan Sungai Kahayan Kapuas. Kemudian menemukan keberadaan dua kapal kayu yang tengah bersandar, yakni KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri.

“Kedua kapal posisi sandar di SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker) milik Hj Aisyah Huri, sebelum sempat lepas tali, anggota melakukan penggeledahan, ditemukan muatan di atas kedua kapal itu berupa drum terisi penuh solar, masing-masing kapal 97 drum (total 194), rencananya BBM itu akan dibawa menuju wilayah Kecamatan Pujon, dengan adanya penemuan itu, kapal, nahkoda, serta dokumen diamankan guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Danlanal menerangkan, modus operandi pelaku yakni membeli BBM di SPBB PT Hj Aisyah Huri seharga Rp9.000/liter, kemudian diantar ke Kecamatan Pujon untuk selanjutnya dijual dengan harga antara Rp 10.000 – Rp11.000/liter. BBM itu biasanya dijual ke warga untuk keperluan bahan bakar penerangan, sedangkan sebagian besar lagi dijual ke lokasi tambang liar.

Baca Juga :  Panen Perdana Tahun Ini, Rencana Undang Presiden

“Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku Khairi (nakhoda KM Berkat Usaha) dan Masyur (nakhoda KM Berkat Hidayah Putri) yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (delivery order) dari Pertamina, kapal tidak berstandar Pertamina untuk pengangkutan BBM, dan tidak memiliki ijin transporter atau pengangkutan,” jelasnya.

Danlanal menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pengungkapan pendistribusian ilegal BBM. Ke depan pihaknya akan tetap laksanakan giat patroli rutin di wilayah kerja Lanal Banjarmasin, guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Salah satu tujuannya adalah untuk menekan dan meminimalkan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal yang melintas, sekaligus langkah deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya.

“Ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (alh/ce/ala/ko)

Ditangkap Tim Patkamla Lanal Banjarmasindi Perairan Kapuas

KUALA KAPUAS-Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti bahan bakar minyak (BBM) di Sungai Kahayan. Hal itu disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla di Dermaga Desa Ujung Murung, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jumat (12/8) dalam press release.

“Terkait hasil penangkapan dugaan penyelewengan BBM jenis solar sebanyak 194 drum (-/+38,8 KL) yang dimuat dua unit kapal kayu, KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri, di Sungai Kahayan, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas tepatnya di titik koordinat 03º01’53.8”S – 114º23’26.5” E l, Kamis 11 Agustus 2022 Pukul 14.30 WIB,” ungkap Kolonel Laut (P) Herbiyantoko.

Penangkapan tersebut, lanjutnya, berawal dari informasi akurat yang diterima dari masyarakat yang melaporkan soal transaksi BBM jenis solar bersubsidi untuk masyarakat/kapal feri, yang diduga diperjualbelikan di atas harga ketentuan Pertamina, yang diangkut tanpa perizinan lengkap menggunakan kapal kayu..

Menurut Danlanal, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim Lanal Banjarmasin, selanjutnya satuan staf operasi diturunkan untuk melaksanakan penindakan ke lokasi sasaran.

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 H Jatuh 3 April 2022

Tim dengan menggunakan sarana Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin bergerak dari Dermaga Alpung Trisakti Lanal Banjarmasin menuju perairan Sungai Kahayan Kapuas. Kemudian menemukan keberadaan dua kapal kayu yang tengah bersandar, yakni KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri.

“Kedua kapal posisi sandar di SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker) milik Hj Aisyah Huri, sebelum sempat lepas tali, anggota melakukan penggeledahan, ditemukan muatan di atas kedua kapal itu berupa drum terisi penuh solar, masing-masing kapal 97 drum (total 194), rencananya BBM itu akan dibawa menuju wilayah Kecamatan Pujon, dengan adanya penemuan itu, kapal, nahkoda, serta dokumen diamankan guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Danlanal menerangkan, modus operandi pelaku yakni membeli BBM di SPBB PT Hj Aisyah Huri seharga Rp9.000/liter, kemudian diantar ke Kecamatan Pujon untuk selanjutnya dijual dengan harga antara Rp 10.000 – Rp11.000/liter. BBM itu biasanya dijual ke warga untuk keperluan bahan bakar penerangan, sedangkan sebagian besar lagi dijual ke lokasi tambang liar.

Baca Juga :  Panen Perdana Tahun Ini, Rencana Undang Presiden

“Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku Khairi (nakhoda KM Berkat Usaha) dan Masyur (nakhoda KM Berkat Hidayah Putri) yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (delivery order) dari Pertamina, kapal tidak berstandar Pertamina untuk pengangkutan BBM, dan tidak memiliki ijin transporter atau pengangkutan,” jelasnya.

Danlanal menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pengungkapan pendistribusian ilegal BBM. Ke depan pihaknya akan tetap laksanakan giat patroli rutin di wilayah kerja Lanal Banjarmasin, guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Salah satu tujuannya adalah untuk menekan dan meminimalkan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal yang melintas, sekaligus langkah deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya.

“Ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (alh/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/