Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Kejati Kalteng Geledah Bagian Keuangan Dinkes Barsel

BUNTOK- Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melakukan penyitaan dan penggeledahan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, tepatnya di ruangan bagian keuangan.

Penggeledahan itu, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan  (BOK) tahun 2021 senilai kurang lebih 11 milliar, Jumat 19 Agustus 2022.

“Hari ini tim Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan. Hari ini masih dalam tahap DIK untuk penanganan kasus BOK tahun 2021,” ucap Kasidik Kejati Kalteng Evan, di wakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barsel Antoni.

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Buntok pada tahap pengeledahan dan penyitaan ini, bertugas sebagai pendamping, agar bagaimana proses penyitaan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Akademisi Kritisi Penunjukan Pj Bupati dari Kemendagri, Ini Katanya

“Tim Kejati telah menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua kita amankan, tak terkecuali seperti kwitansi kwitansi dan uang khas kecil. Untuk total dalam hal ini mencapai milliaran,” terangnya panjang lebar.

Sementara  Kepala Dinkes Barsel drg. Daryomo Sukiastomo di konfirmasi Jumat (19/8) mengatakan, bahwa benar ada pemeriksaan dari pihak Kejati Kalteng dan menggeledah serta menyita beberapa barang dari Dinkes Barsel.

Kemudian lanjut dia, untuk angka dirinya tidak dapat menyebutkan secara pasti, namun di perkirakan total dana kurang lebih mencapai 11 milliar untuk BOK tahun 2021.

“Tapi ini masih proses, kalau kami tidak bisa juga menjudge. Intinya kita koperatif apapun hasilnya ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tower Internet Desa Sei Kayu Terancam Dibongkar

Dia juga membenarkan, bahwa ada sejumlah kas yang ikut disita dan proses administrasi akan terus berjalan walaupun ada beberapa kas yang belum diketahui nominalnya dibawa oleh Kejati Kalteng.

“Karena masih belum ada berita acaranya jadi belum tahu nominalnya. Intinya kita koperatif aja, sejauh mana pemeriksaan dan apapun hasilnya,”ujarnya singkat.(ner)

BUNTOK- Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melakukan penyitaan dan penggeledahan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, tepatnya di ruangan bagian keuangan.

Penggeledahan itu, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan  (BOK) tahun 2021 senilai kurang lebih 11 milliar, Jumat 19 Agustus 2022.

“Hari ini tim Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan. Hari ini masih dalam tahap DIK untuk penanganan kasus BOK tahun 2021,” ucap Kasidik Kejati Kalteng Evan, di wakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barsel Antoni.

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Buntok pada tahap pengeledahan dan penyitaan ini, bertugas sebagai pendamping, agar bagaimana proses penyitaan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Akademisi Kritisi Penunjukan Pj Bupati dari Kemendagri, Ini Katanya

“Tim Kejati telah menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua kita amankan, tak terkecuali seperti kwitansi kwitansi dan uang khas kecil. Untuk total dalam hal ini mencapai milliaran,” terangnya panjang lebar.

Sementara  Kepala Dinkes Barsel drg. Daryomo Sukiastomo di konfirmasi Jumat (19/8) mengatakan, bahwa benar ada pemeriksaan dari pihak Kejati Kalteng dan menggeledah serta menyita beberapa barang dari Dinkes Barsel.

Kemudian lanjut dia, untuk angka dirinya tidak dapat menyebutkan secara pasti, namun di perkirakan total dana kurang lebih mencapai 11 milliar untuk BOK tahun 2021.

“Tapi ini masih proses, kalau kami tidak bisa juga menjudge. Intinya kita koperatif apapun hasilnya ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tower Internet Desa Sei Kayu Terancam Dibongkar

Dia juga membenarkan, bahwa ada sejumlah kas yang ikut disita dan proses administrasi akan terus berjalan walaupun ada beberapa kas yang belum diketahui nominalnya dibawa oleh Kejati Kalteng.

“Karena masih belum ada berita acaranya jadi belum tahu nominalnya. Intinya kita koperatif aja, sejauh mana pemeriksaan dan apapun hasilnya,”ujarnya singkat.(ner)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/