Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

DPRD Kota Sampaikan Hasil Reses

PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2022, dengan agenda penutupan masa sidang dan penyampaian hasil reses serta raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021, belum lama ini.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto selaku pimpinan sidang mengatakan, dari hasil reses anggota dewan dapat disimpulkan baik hasil reses di Dapil I, II dan III, rata-rata masyarakat Kota Palangka Raya masih mengajukan usulan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Di mana hasil reses yang sudah diparipurnakan ini akan diserap menjadi pokok pikiran (pokir) yang akan diusulkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar bisa dikaji dan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dewan Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil I

“Reses inikan hasil usulan dan keinginan dari masyarakat Kota Palangka Raya, sehingga besar harapannya saya dari banyaknya usulan reses tersebut bisa direalisasikan,” ungkapnya, kemarin.

Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban APBD tahun 2021, nantinya akan di bahas lebih lanjut dalam forum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dengan usainya penyampaian hasil reses beserta dengan penyampaian Raperda APBD tahun 2021, dengan ini masa sidang III tahun sidang 2021 – 2022 resmi saya tutup, dan selanjutnya akan memasuki masa sidang I tahun sidang 2022 – 2023,” pungkasnya. (ahm/ko)

PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2022, dengan agenda penutupan masa sidang dan penyampaian hasil reses serta raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021, belum lama ini.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto selaku pimpinan sidang mengatakan, dari hasil reses anggota dewan dapat disimpulkan baik hasil reses di Dapil I, II dan III, rata-rata masyarakat Kota Palangka Raya masih mengajukan usulan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Di mana hasil reses yang sudah diparipurnakan ini akan diserap menjadi pokok pikiran (pokir) yang akan diusulkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar bisa dikaji dan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dewan Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil I

“Reses inikan hasil usulan dan keinginan dari masyarakat Kota Palangka Raya, sehingga besar harapannya saya dari banyaknya usulan reses tersebut bisa direalisasikan,” ungkapnya, kemarin.

Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban APBD tahun 2021, nantinya akan di bahas lebih lanjut dalam forum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dengan usainya penyampaian hasil reses beserta dengan penyampaian Raperda APBD tahun 2021, dengan ini masa sidang III tahun sidang 2021 – 2022 resmi saya tutup, dan selanjutnya akan memasuki masa sidang I tahun sidang 2022 – 2023,” pungkasnya. (ahm/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/