Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Lima Prioritas Pembangunan Pemkab Kotim Tahun 2023

Ir Perdamaian Goltum

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat. Hal ini terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang sudah dibahas bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Kotim.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kotim Ir Perdamaian Goltum mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2023 ada 5 Prioritas pembangunan yang dilakukan oleh oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotim, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritas tersebut yaitu Infrastruktur, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa, Penguatan ekonomi kerakyatan dan Kotim yang nyaman Lestari dan berbudaya.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Lakukan Pembenahan dan Peningkatan Saluran Irigasi

Dijelaskannya, prioritas pembangunan tentunya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang mendanai penyelenggaraan urusan wajib,urusan mendasar, yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Dirinya menghimbau agar dapat memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efisien, dalam memanfaatkan sumber-sumber pendapatan daerah harus betul-betul seleiktif dan memperhitungkan nilai ekonomis suatu kegiatan. Dengan kata lain harus mempunyai dampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Kotim, dengan demikian rancangan KUA PPAS  APBD tahun 2023 telah disepakati.

“Untuk komposisinya adalah pendapatan Rp 1.722.652.131.762,00. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 411.509.285.262,00, pendapatan transfer Rp 1.232.283.216.420,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 78.859.630.080,00, untuk Belanja Rp 1.722.652.131.762,00, belanja operasi sebesar Rp 1.295.261.474,061,00, belanja modal Rp 204.319.589.654,00, belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000,00, belanja transfer Rp 269.750.632.000,00. Untuk pembiayaan daerah diantaranya penerimaan pembiayaa Rp 14.010.000.000,00 dan pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000,00,” ujar Goltum. (bah/ans/ko)

Baca Juga :  Segera Diproses Menjadi Peraturan Daerah
Ir Perdamaian Goltum

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat. Hal ini terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang sudah dibahas bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Kotim.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kotim Ir Perdamaian Goltum mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2023 ada 5 Prioritas pembangunan yang dilakukan oleh oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotim, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritas tersebut yaitu Infrastruktur, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa, Penguatan ekonomi kerakyatan dan Kotim yang nyaman Lestari dan berbudaya.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Lakukan Pembenahan dan Peningkatan Saluran Irigasi

Dijelaskannya, prioritas pembangunan tentunya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang mendanai penyelenggaraan urusan wajib,urusan mendasar, yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Dirinya menghimbau agar dapat memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efisien, dalam memanfaatkan sumber-sumber pendapatan daerah harus betul-betul seleiktif dan memperhitungkan nilai ekonomis suatu kegiatan. Dengan kata lain harus mempunyai dampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Kotim, dengan demikian rancangan KUA PPAS  APBD tahun 2023 telah disepakati.

“Untuk komposisinya adalah pendapatan Rp 1.722.652.131.762,00. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 411.509.285.262,00, pendapatan transfer Rp 1.232.283.216.420,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 78.859.630.080,00, untuk Belanja Rp 1.722.652.131.762,00, belanja operasi sebesar Rp 1.295.261.474,061,00, belanja modal Rp 204.319.589.654,00, belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000,00, belanja transfer Rp 269.750.632.000,00. Untuk pembiayaan daerah diantaranya penerimaan pembiayaa Rp 14.010.000.000,00 dan pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000,00,” ujar Goltum. (bah/ans/ko)

Baca Juga :  Segera Diproses Menjadi Peraturan Daerah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/