PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan dan mekanisme pelaporan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) secara elektronik, Kamis (25/8)..
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh para pelaku usaha di Kota Palangka Raya yang berpotensi menghasilkan limbah B3, agar bisa mengelola limbahnya dengan baik dan juga benar..
Dimana dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber dari PT Mitra Hijau Asia, yang merupakan salah satu perusahaan tranportir dan pengelola limbah B3 dari Provinsi Kalimantan Timur (Kalteng). “Apabila ada pelaku usaha yang tidak bisa mengelola limbah B3 ini, kami harap agar bisa bekerja sama dengan pihak ketiga contohnya seperti dengan PT Mitra Hijau Asia yang menangani pengelolaan limbah,” ungkapnya kemarin.
Dengan adanya kerja sama tersebut, besar harapannya limbah B3 yang dihasilkan oleh pelaku usaha bisa dikelola dengan baik yang tentunya agar tidak ada limbah B3 yang mencemari lingkungan sekitar.
Adapun tahap awal dalam mengelola limbah B3, para pelaku usaha diminta untuk membuat Tempat Penitipan Sementara (TPS) khusus limbah B3, sehingga limbah tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar tempat usaha.
“Pengelolaan limbah ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, maka dari itu sosialisasi ini kami lakukan agar kepada para pelaku usaha bisa mengelola limbahnya dengan baik,” terangnya. (ahm/ans/ko)