Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Fasilitas Ramah Anak Mesti Ditambah dan Merata

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini menuturkan setelah dua dekade usai ditetapkannya Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pengembangan dan perbaikan terus dilakukan dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam segala sektor. Hal tersebut pun dikatakannya menjadi komitmen seluruh elemen masyarakat di Tanah Air, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya, yang belum lama ini telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya.

“Anak adalah calon pemimpin masa depan, di tangan mereka bangsa dan negara ini kelak akan dimajukan atau terpuruk. Oleh karena itu, jika bukan kita maka siapakah lagi yang akan peduli dengan hak-hak anak dan perlindungan mereka,” kata Norhaini, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, salah satu aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sangat mendasar adalah dalam bidang kesehatan. Menurut legislator dari Partai Golkar ini, pelayanan kesehatan ramah anak diperlukan di seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain sebagainya sebagai salah satu tindak lanjut dalam mengimplementasikan Kota Layak Anak (KLA) dalam klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan. Di mana salah satu indikatornya ialah menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang ramah anak.

Baca Juga :  Komisi C Siap Bersinergi dengan DPKP

“Beberapa indikator pelayanan yang harus dikejar untuk menciptakan layanan kesehatan ramah anak, mulai dari SDM terlatih, media dan materi KIE, ruang konseling dan bermain anak, ruang ASI, KTR, sanitasi lingkungan, sarpras disabilitas, cakupan ASI eksklusif, PKPR, mampu tata laksana KTA, data anak terpilah, pusat informasi, menampung suara anak dan penjangkauan kesehatan,” bebernya.

“Nah layanan ramah anak, khususnya di puskesmas dirasa perlu. Karena 1/3 penduduk kita secara nasional adalah anak-anak dan 35% anak usia 0 hingga 17 tahun berobat ke puskesmas saat sakit,” tambahnya.

Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah kota melalui instansi terkait mampu mewujudkan hal tersebut secara merata pada seluruh layanan kesehatan. Baik yang berada di pusat kota hingga wilayah terluar. Fasilitas kesehatan ramah anak, menurutnya merupakan komitmen yang harus direalisasikan pemerintah untuk mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan anak yang fokus diselenggarakan di unit pelayanan kesehatan. “Setiap anak berhak untuk hidup sehat melalui layanan ramah anak. Mari kita wujudkan generasi unggul menuju Kota Palangka Raya yang sehat juara lahir batin, dan mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua,” tutupnya.(hfz/hnd/kpg/uni/ko)

Baca Juga :  Maknai Kemerdekaan dengan Berprestasi

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini menuturkan setelah dua dekade usai ditetapkannya Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pengembangan dan perbaikan terus dilakukan dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam segala sektor. Hal tersebut pun dikatakannya menjadi komitmen seluruh elemen masyarakat di Tanah Air, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya, yang belum lama ini telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya.

“Anak adalah calon pemimpin masa depan, di tangan mereka bangsa dan negara ini kelak akan dimajukan atau terpuruk. Oleh karena itu, jika bukan kita maka siapakah lagi yang akan peduli dengan hak-hak anak dan perlindungan mereka,” kata Norhaini, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, salah satu aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sangat mendasar adalah dalam bidang kesehatan. Menurut legislator dari Partai Golkar ini, pelayanan kesehatan ramah anak diperlukan di seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain sebagainya sebagai salah satu tindak lanjut dalam mengimplementasikan Kota Layak Anak (KLA) dalam klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan. Di mana salah satu indikatornya ialah menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang ramah anak.

Baca Juga :  Komisi C Siap Bersinergi dengan DPKP

“Beberapa indikator pelayanan yang harus dikejar untuk menciptakan layanan kesehatan ramah anak, mulai dari SDM terlatih, media dan materi KIE, ruang konseling dan bermain anak, ruang ASI, KTR, sanitasi lingkungan, sarpras disabilitas, cakupan ASI eksklusif, PKPR, mampu tata laksana KTA, data anak terpilah, pusat informasi, menampung suara anak dan penjangkauan kesehatan,” bebernya.

“Nah layanan ramah anak, khususnya di puskesmas dirasa perlu. Karena 1/3 penduduk kita secara nasional adalah anak-anak dan 35% anak usia 0 hingga 17 tahun berobat ke puskesmas saat sakit,” tambahnya.

Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah kota melalui instansi terkait mampu mewujudkan hal tersebut secara merata pada seluruh layanan kesehatan. Baik yang berada di pusat kota hingga wilayah terluar. Fasilitas kesehatan ramah anak, menurutnya merupakan komitmen yang harus direalisasikan pemerintah untuk mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan anak yang fokus diselenggarakan di unit pelayanan kesehatan. “Setiap anak berhak untuk hidup sehat melalui layanan ramah anak. Mari kita wujudkan generasi unggul menuju Kota Palangka Raya yang sehat juara lahir batin, dan mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua,” tutupnya.(hfz/hnd/kpg/uni/ko)

Baca Juga :  Maknai Kemerdekaan dengan Berprestasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/