Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Minim Depo Sampah, Komisi B Sarankan Penambahan ke DLH

PALANGKA RAYA–Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya di bidang monitoring dan pengawasan, jajaran Komisi B DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Rabu (31/8).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, di dampingi Sekretaris Komisi B Reja Framika menyampaikan aspirasi masyarakat terkait masalah sampah.

“Kunjungan ini kami lakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat, perihal masih minimnya depo sampah di beberapa titik Kota Cantik Palangka Raya. Sehingga pada kesempatan ini, Komisi B mengusulkan agar depo sampah dilakukan penambahan,” ucap Reja, usai kegiatan, Rabu (31/8).

Politikus muda asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengingatkan soal Perda Nomor 01 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan. Di mana dengan adanya perda tersebut, pihaknya meminta agar dijalankan dengan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Terpengaruh Berita Provokatif

“Kepada masyarakat juga kami ingatkan, agar tidak membuang sampah sembarangan, kurangi penggunaan kantong plastik, serta beralih ke goodybag ramah lingkungan. Rawat dan jaga Kota Palangka Raya kita tercinta ini demi kebaikan anak cucu kita di masa yang akan datang,” pesan wakil rakyat asal Dapil III Palangka Raya meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini.

Terpisah, Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan, jika pihaknya akan mengkonsultasikan terlebih dahulu aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kalangan dewan, dalam hal ini Komisi B DPRD Kota Palangka Raya.

“Aspirasi ini akan kami tampung dan nantinya akan kami rapatkan kembali bersama bagian terkait. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini, bisa terselesaikan,” ungkap Zaini. (pra/uni/ko)

Baca Juga :  Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

PALANGKA RAYA–Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya di bidang monitoring dan pengawasan, jajaran Komisi B DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Rabu (31/8).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, di dampingi Sekretaris Komisi B Reja Framika menyampaikan aspirasi masyarakat terkait masalah sampah.

“Kunjungan ini kami lakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat, perihal masih minimnya depo sampah di beberapa titik Kota Cantik Palangka Raya. Sehingga pada kesempatan ini, Komisi B mengusulkan agar depo sampah dilakukan penambahan,” ucap Reja, usai kegiatan, Rabu (31/8).

Politikus muda asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengingatkan soal Perda Nomor 01 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan. Di mana dengan adanya perda tersebut, pihaknya meminta agar dijalankan dengan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Terpengaruh Berita Provokatif

“Kepada masyarakat juga kami ingatkan, agar tidak membuang sampah sembarangan, kurangi penggunaan kantong plastik, serta beralih ke goodybag ramah lingkungan. Rawat dan jaga Kota Palangka Raya kita tercinta ini demi kebaikan anak cucu kita di masa yang akan datang,” pesan wakil rakyat asal Dapil III Palangka Raya meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini.

Terpisah, Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan, jika pihaknya akan mengkonsultasikan terlebih dahulu aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kalangan dewan, dalam hal ini Komisi B DPRD Kota Palangka Raya.

“Aspirasi ini akan kami tampung dan nantinya akan kami rapatkan kembali bersama bagian terkait. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini, bisa terselesaikan,” ungkap Zaini. (pra/uni/ko)

Baca Juga :  Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/