Minggu, September 29, 2024
35.5 C
Palangkaraya

Tarif Angkutan Darat Melonjak

Imbas Kenaikan Harga BBM

PALANGKA RAYA – Efek domino kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) makin terasa. Dampak pertama dirasakan oleh usaha jasa angkutan darat. Kenaikan bahan bakar penggerak mesin kendaraan bermotor ini memaksa pemilik usaha transportasi ikut menaikkan tarif. Kenaikan itu sudah diterapkan untuk pengguna angkutan umum dalam kota maupun angkutan antarkota dan antarprovinsi.

Kini Pertalite yang sebelumnya dibanderol dengan harga Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10.000 per liter. Solar yang sebelumnya dijual Rp5.150 per liter, naik jadi Rp6.800 per liter.

Sementara Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Berdasarkan informasi yang digali Kalteng Pos, kenaikan tarif transportasi darat ini sudah terjadi di Kota Palangka Raya. Keputusan menaikkan tarif penumpang terjadi sehari setelah pengumuman kenaikan harga BBM. Seperti yang diutarakan Ijay. Sopir angkot di Kawasan Pasar Besar ini mengaku terpaksa menaikkan tarif penumpang. Jika tidak demikian, tak ada laba yang didapatkan.

“Karena minyak naik, terpaksa kami naikkan juga tarif angkutan umum. Tarif sekarang Rp7.000 dari yang semula Rp5.000, untuk pelajar Rp5.000 dari semula Rp3.000,” ucap Ijay kepada wartawan, Selasa (6/9). 

Ijay mengatakan, sejauh ini tidak ada penumpang yang mengeluhkan soal kenaikan tarif, lantaran para penumpang pun memahami kondisi yang terjadi saat ini.

Fuad, rekan seprofesi Ijay, mengaku menaikkan juga tarif penumpang, karena mempertimbangkan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk menerapkan tarif lama. “Saya naikkan juga, sama seperti yang dilakukan Ijay, karena BBM naik, jelas biaya operasional transportasi juga naik,” tandasnya.  

Terpisah, Eko selaku salah satu pimpinan CV IRC, perusahaan angkutan antarkota, menyebut bahwa pihaknya menaikkan tarif jasa angkutan antarkota setelah ditetapkannya kebijakan pemerintah terkait tarif BBM.

“Kalau berdampak sih belum kelihatan banyak tidak penumpang, cuman kami berencana akan menaikan tarif pada hari ini karena penyesuaian harga mas,” ucapnya kepada Kalteng Pos di Kantor IRC Palangka Raya, Jalan Menteng, Senin (5/9).

Namun bagi para penumpang yang telanjur membeli tiket perjalanan sebelum dikeluarkannya kebijakan pemerintah, masih menggunakan tariff lama. Saat ini IRC hanya mempunyai jurusan Palangka Raya – Puruk Cahu dengan tarif awal Rp350 ribu dan akan dinaikan menjadi Rp400 ribu. Begitu juga dengan biaya carter mobil yakni Rp2 juta.

Eko menyampaikan bahwa pihak penumpanglah yang memiliki kepedulian terhadap naiknya harga BBM. Alhasil mereka sendiri yang menginginkan untuk pihak perusahaan jasa antar jemput antarkota untuk menaikan tarif. Alasannya, para penumpang tidak ingin pelayanan yang diberikan ikut berdampak.

Untuk jurusan kota, Eko mengungkapkan bahwa dari pihak perusahaan sudah menaikkan tarif terlebih dahulu. Contohnya, jurusan Palangka Raya – Banjarmasin yang saat ini sudah bertarif Rp200 ribu.

“Oo kalo mereka sudah naik terlebih dahulu, misalkan jurusan Palangka Raya-Banjarmasin yang dulunya Rp150 ribu sekarang sudah Rp200 ribu, rata-rata naiknya Rp50 ribu mas,” ucapnya.

Namun Eko juga menanggapi bahwa kenaikan biaya transportasi bukan hanya terpaku pada BBM saja, tapi juga perawatan mobil, seperti biaya ganti oli, servis mobil, dan ganti ban.

Salah satu penumpang jurusan Palangka Raya-Banjarmasin, Rizka mengatakan bahwa biasanya tarif untuk perjalanan ke Banjarmasin sebesar Rp150 ribu. Namun sejak naiknya harga BBM, tarif Palangka Raya-Banjarmasin naik jadi Rp200 ribu.

“Ini saya lagi berangkat menuju Banjarmasin mas, kemarin saya bayar Rp200 ribu, padahal sebelumnya harga Rp150 ribu,” ucap Rizka.

Rizka juga menanggapi soal naiknya harga BBM bersubsidi dan naiknya tarif travel. Menurutnya kenaikan BBM ini yang berdampak pada kenaikan tarif angkutan cukup membebaninya, karena ia sering pergi pulang ke Banjarmasin untuk urusan pendidikan.

“Berdampak sih mas, karena lebih banyak biaya yang dikeluarkan untuk biaya perjalanan, apalagi saya sering bolak-balik Palangka Raya-Banjarmasin untuk menyelesaikan studi,” ucapnya.

Sementara itu, harga tiket di sejumlah PO bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal WA Gara naik sejak Senin (5/9). Seperti yang disampaikan General Manager Perum DAMRI Palangka Raya Daryanto, yang mengaku jika pihaknya telah mendapat instruksi dari pusat untuk menaikkan 20 persen tarif angkutan DAMRI.

“Mau tidak mau, suka tidak suka tarif harus naik,” kata Daryanto ketika diwawancarai Kalteng Pos, kemarin. Ditambahkannya, kenaikan harga tiket angkutan diberlakukan agar operasional armada bus DAMRI tidak terganggu akibat adanya kenaikan harga BBM.

“Karena biaya operasional sendiri juga tinggi, kenaikan tarif mulai berlaku 5 September,” ujarnya.

Informasi perihal kenaikan harga tiket bus juga disampaikan Gunawan selaku penanggung jawab operasional armada PO Bus Agung Mulia cabang Palangka Raya.

Gunawan mengatakan, kenaikan harga BBM memaksa pihak manajemen  PT Trans Agung Mulia selaku pengelola Bus Mulia Agung menaikkan harga tiket penumpang.“Harus ada kenaikan, soalnya biaya operasional juga naik, kalau tidak dinaikkan, terduduk kami,” kata pria yang akrab disapa Mas Gun ini.

Lebih jauh Gunawan menyebut, kenaikan harga tiket Bus Agung Mulia berkisar 20 persen dari harga sebelumnya.

“Mungkin naik sekitar Rp10-20 ribu,” katanya lagi. Ditambahkan Gunawan, sejauh ini pihaknya belum mendapat keluhan dari calon penumpang terkait kenaikan harga tiket bus. Gunawan berharap kenaikan harga tiket ini tidak memengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan darat.

Kenaikan harga tiket bus dibenarkan oleh seorang penumpang bernama Theo. Pria yang mengaku akan berangkat menuju Pangkalan Bun mengatakan bahwa harga tiket yang dibelinya naik sekitar Rp20 ribu.“Ada kenaikan, dari Rp225 ribu jadi Rp245 ribu,” terang pria yang mengaku bekerja di sebuah  perusahaan sawit di Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala Terminal AKAP WA Gara Suko Sungkowo mengatakan, pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari sejumlah PO bus yang beroperasi di Terminal WA Gara perihal kenaikan harga tiket oleh pihak perusahaan.“Kami sudah dapat info bahwa mulai hari ini harga tiket bus naik sekitar 20 hingga 30 persen, tergantung jenis kendaraan,” kata Suko.

Menurutnya, kenaikan harga tiket mulai berpengaruh terhadap menurunnya jumlah penumpang jasa angkutan bus di Terminal WA Gara.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalteng selaku organisasi yang menghimpun para penyedia jasa transportasi darat berencana mengajukan kenaikan harga tiket transportasi umum kepada Dewan Transportasi (DT) Provinsi Kalteng. Hal ini dilakukan untuk menyiasati kenaikan harga BBM yang mengharuskan mereka untuk menaikkan tarif angkutan agar usaha bisa tetap berjalan. 

Menyangkut kenaikan tarif transportasi darat ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalteng Ducun Helduk Umar mengatakan, adanya kenaikan harga BBM memaksa para pengusaha transportasi mau tidak mau menaikkan tarif, karena harus menyesuaikan keadaan. “Kenaikan ini pasti berdampak pada pengusaha transportasi, karena dengan naiknya harga BBM, mau tidak mau tarif harus dinaikkan juga,” tuturnya.

Ia menambahkan, tarif angkutan yang naik tentu akan berdampak pula pada kenaikan harga barang. Karena itu Ducun berharap para pengusaha angkutan untuk tidak mengambil keputusan sendiri untuk menaikkan atau menurunkan tarif. “Saya berharap kawan-kawan pengusaha angkutan tidak mengambil langkah sendiri-sendiri,” tegasnya. 

Melihat kondisi dimana harga transportasi terbaru bisa saja tidak stabil, karena masing-masing pengusaha transportasi dapat menaikkan atau menurunkan harga secara tidak wajar, Organda berniat menetapkan tarif yang wajar agar dapat melihat semua kepentingan. Pihaknya dan DT Kalteng akan melaksanakan pertemuan untuk membincangkan terkait perubahan tarif angkutan darat. “DT Kalteng mengundang setiap pihak yang berkepentingan dengan kenaikan harga BBM ini untuk membicarakan tarif angkutan, baik angkutan orang maupun angkutan barang,” sebutnya. 

Ia mengatakan, selaku pengurus Organda yang mayoritasnya merupakan praktisi penyedia jasa transportasi darat yang telah mengetahui kondisi konkret di lapangan, berencana mengajukan kepada DT Kalteng terkait kenaikan harga tiket transportasi darat untuk orang maupun barang. “Kami akan coba untuk naiknya tarif bawah itu lima persen, tarif atas sepuluh persen, mudah-mudahan itu bisa menjadi acuan,” bebernya. 

“Nanti untuk di daerah, kita sepakati bersama-sama, karena kalau dipasang tarif terlalu rendah akan kacau, tapi kalau terlalu tinggi juga bisa ribut nanti, jadi mungkin bisa menyesuaikanlah,” tuturnya. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Palangka Raya Hadi Suwandoyo mengakui kenaikan harga BBM menimbulkan multiefek. Salah satunya, kenaikan biaya distribusi barang antarkota. “Barang yang didatangkan dari Banjarmasin otomatis akan naik harganya karena biaya transportasi membengkak,” tambahnya. 

Untuk menyiasati ini, pihaknya selaku pengurus Organda Kota Palangka Raya akan mengawasi biaya transportasi yang ditetapkan oleh penyedia jasa transportasi sehingga dalam batas wajar. Usaha untuk menetapkan harga transportasi ini dilakukan dengan pelaksanaan audiensi bersama para praktisi penyedia jasa transportasi untuk menyesuaikan tarif angkutan. (sja/*dan/*irj/ce/ala/KOL)

Imbas Kenaikan Harga BBM

PALANGKA RAYA – Efek domino kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) makin terasa. Dampak pertama dirasakan oleh usaha jasa angkutan darat. Kenaikan bahan bakar penggerak mesin kendaraan bermotor ini memaksa pemilik usaha transportasi ikut menaikkan tarif. Kenaikan itu sudah diterapkan untuk pengguna angkutan umum dalam kota maupun angkutan antarkota dan antarprovinsi.

Kini Pertalite yang sebelumnya dibanderol dengan harga Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10.000 per liter. Solar yang sebelumnya dijual Rp5.150 per liter, naik jadi Rp6.800 per liter.

Sementara Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Berdasarkan informasi yang digali Kalteng Pos, kenaikan tarif transportasi darat ini sudah terjadi di Kota Palangka Raya. Keputusan menaikkan tarif penumpang terjadi sehari setelah pengumuman kenaikan harga BBM. Seperti yang diutarakan Ijay. Sopir angkot di Kawasan Pasar Besar ini mengaku terpaksa menaikkan tarif penumpang. Jika tidak demikian, tak ada laba yang didapatkan.

“Karena minyak naik, terpaksa kami naikkan juga tarif angkutan umum. Tarif sekarang Rp7.000 dari yang semula Rp5.000, untuk pelajar Rp5.000 dari semula Rp3.000,” ucap Ijay kepada wartawan, Selasa (6/9). 

Ijay mengatakan, sejauh ini tidak ada penumpang yang mengeluhkan soal kenaikan tarif, lantaran para penumpang pun memahami kondisi yang terjadi saat ini.

Fuad, rekan seprofesi Ijay, mengaku menaikkan juga tarif penumpang, karena mempertimbangkan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk menerapkan tarif lama. “Saya naikkan juga, sama seperti yang dilakukan Ijay, karena BBM naik, jelas biaya operasional transportasi juga naik,” tandasnya.  

Terpisah, Eko selaku salah satu pimpinan CV IRC, perusahaan angkutan antarkota, menyebut bahwa pihaknya menaikkan tarif jasa angkutan antarkota setelah ditetapkannya kebijakan pemerintah terkait tarif BBM.

“Kalau berdampak sih belum kelihatan banyak tidak penumpang, cuman kami berencana akan menaikan tarif pada hari ini karena penyesuaian harga mas,” ucapnya kepada Kalteng Pos di Kantor IRC Palangka Raya, Jalan Menteng, Senin (5/9).

Namun bagi para penumpang yang telanjur membeli tiket perjalanan sebelum dikeluarkannya kebijakan pemerintah, masih menggunakan tariff lama. Saat ini IRC hanya mempunyai jurusan Palangka Raya – Puruk Cahu dengan tarif awal Rp350 ribu dan akan dinaikan menjadi Rp400 ribu. Begitu juga dengan biaya carter mobil yakni Rp2 juta.

Eko menyampaikan bahwa pihak penumpanglah yang memiliki kepedulian terhadap naiknya harga BBM. Alhasil mereka sendiri yang menginginkan untuk pihak perusahaan jasa antar jemput antarkota untuk menaikan tarif. Alasannya, para penumpang tidak ingin pelayanan yang diberikan ikut berdampak.

Untuk jurusan kota, Eko mengungkapkan bahwa dari pihak perusahaan sudah menaikkan tarif terlebih dahulu. Contohnya, jurusan Palangka Raya – Banjarmasin yang saat ini sudah bertarif Rp200 ribu.

“Oo kalo mereka sudah naik terlebih dahulu, misalkan jurusan Palangka Raya-Banjarmasin yang dulunya Rp150 ribu sekarang sudah Rp200 ribu, rata-rata naiknya Rp50 ribu mas,” ucapnya.

Namun Eko juga menanggapi bahwa kenaikan biaya transportasi bukan hanya terpaku pada BBM saja, tapi juga perawatan mobil, seperti biaya ganti oli, servis mobil, dan ganti ban.

Salah satu penumpang jurusan Palangka Raya-Banjarmasin, Rizka mengatakan bahwa biasanya tarif untuk perjalanan ke Banjarmasin sebesar Rp150 ribu. Namun sejak naiknya harga BBM, tarif Palangka Raya-Banjarmasin naik jadi Rp200 ribu.

“Ini saya lagi berangkat menuju Banjarmasin mas, kemarin saya bayar Rp200 ribu, padahal sebelumnya harga Rp150 ribu,” ucap Rizka.

Rizka juga menanggapi soal naiknya harga BBM bersubsidi dan naiknya tarif travel. Menurutnya kenaikan BBM ini yang berdampak pada kenaikan tarif angkutan cukup membebaninya, karena ia sering pergi pulang ke Banjarmasin untuk urusan pendidikan.

“Berdampak sih mas, karena lebih banyak biaya yang dikeluarkan untuk biaya perjalanan, apalagi saya sering bolak-balik Palangka Raya-Banjarmasin untuk menyelesaikan studi,” ucapnya.

Sementara itu, harga tiket di sejumlah PO bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal WA Gara naik sejak Senin (5/9). Seperti yang disampaikan General Manager Perum DAMRI Palangka Raya Daryanto, yang mengaku jika pihaknya telah mendapat instruksi dari pusat untuk menaikkan 20 persen tarif angkutan DAMRI.

“Mau tidak mau, suka tidak suka tarif harus naik,” kata Daryanto ketika diwawancarai Kalteng Pos, kemarin. Ditambahkannya, kenaikan harga tiket angkutan diberlakukan agar operasional armada bus DAMRI tidak terganggu akibat adanya kenaikan harga BBM.

“Karena biaya operasional sendiri juga tinggi, kenaikan tarif mulai berlaku 5 September,” ujarnya.

Informasi perihal kenaikan harga tiket bus juga disampaikan Gunawan selaku penanggung jawab operasional armada PO Bus Agung Mulia cabang Palangka Raya.

Gunawan mengatakan, kenaikan harga BBM memaksa pihak manajemen  PT Trans Agung Mulia selaku pengelola Bus Mulia Agung menaikkan harga tiket penumpang.“Harus ada kenaikan, soalnya biaya operasional juga naik, kalau tidak dinaikkan, terduduk kami,” kata pria yang akrab disapa Mas Gun ini.

Lebih jauh Gunawan menyebut, kenaikan harga tiket Bus Agung Mulia berkisar 20 persen dari harga sebelumnya.

“Mungkin naik sekitar Rp10-20 ribu,” katanya lagi. Ditambahkan Gunawan, sejauh ini pihaknya belum mendapat keluhan dari calon penumpang terkait kenaikan harga tiket bus. Gunawan berharap kenaikan harga tiket ini tidak memengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan darat.

Kenaikan harga tiket bus dibenarkan oleh seorang penumpang bernama Theo. Pria yang mengaku akan berangkat menuju Pangkalan Bun mengatakan bahwa harga tiket yang dibelinya naik sekitar Rp20 ribu.“Ada kenaikan, dari Rp225 ribu jadi Rp245 ribu,” terang pria yang mengaku bekerja di sebuah  perusahaan sawit di Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala Terminal AKAP WA Gara Suko Sungkowo mengatakan, pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari sejumlah PO bus yang beroperasi di Terminal WA Gara perihal kenaikan harga tiket oleh pihak perusahaan.“Kami sudah dapat info bahwa mulai hari ini harga tiket bus naik sekitar 20 hingga 30 persen, tergantung jenis kendaraan,” kata Suko.

Menurutnya, kenaikan harga tiket mulai berpengaruh terhadap menurunnya jumlah penumpang jasa angkutan bus di Terminal WA Gara.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalteng selaku organisasi yang menghimpun para penyedia jasa transportasi darat berencana mengajukan kenaikan harga tiket transportasi umum kepada Dewan Transportasi (DT) Provinsi Kalteng. Hal ini dilakukan untuk menyiasati kenaikan harga BBM yang mengharuskan mereka untuk menaikkan tarif angkutan agar usaha bisa tetap berjalan. 

Menyangkut kenaikan tarif transportasi darat ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalteng Ducun Helduk Umar mengatakan, adanya kenaikan harga BBM memaksa para pengusaha transportasi mau tidak mau menaikkan tarif, karena harus menyesuaikan keadaan. “Kenaikan ini pasti berdampak pada pengusaha transportasi, karena dengan naiknya harga BBM, mau tidak mau tarif harus dinaikkan juga,” tuturnya.

Ia menambahkan, tarif angkutan yang naik tentu akan berdampak pula pada kenaikan harga barang. Karena itu Ducun berharap para pengusaha angkutan untuk tidak mengambil keputusan sendiri untuk menaikkan atau menurunkan tarif. “Saya berharap kawan-kawan pengusaha angkutan tidak mengambil langkah sendiri-sendiri,” tegasnya. 

Melihat kondisi dimana harga transportasi terbaru bisa saja tidak stabil, karena masing-masing pengusaha transportasi dapat menaikkan atau menurunkan harga secara tidak wajar, Organda berniat menetapkan tarif yang wajar agar dapat melihat semua kepentingan. Pihaknya dan DT Kalteng akan melaksanakan pertemuan untuk membincangkan terkait perubahan tarif angkutan darat. “DT Kalteng mengundang setiap pihak yang berkepentingan dengan kenaikan harga BBM ini untuk membicarakan tarif angkutan, baik angkutan orang maupun angkutan barang,” sebutnya. 

Ia mengatakan, selaku pengurus Organda yang mayoritasnya merupakan praktisi penyedia jasa transportasi darat yang telah mengetahui kondisi konkret di lapangan, berencana mengajukan kepada DT Kalteng terkait kenaikan harga tiket transportasi darat untuk orang maupun barang. “Kami akan coba untuk naiknya tarif bawah itu lima persen, tarif atas sepuluh persen, mudah-mudahan itu bisa menjadi acuan,” bebernya. 

“Nanti untuk di daerah, kita sepakati bersama-sama, karena kalau dipasang tarif terlalu rendah akan kacau, tapi kalau terlalu tinggi juga bisa ribut nanti, jadi mungkin bisa menyesuaikanlah,” tuturnya. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Palangka Raya Hadi Suwandoyo mengakui kenaikan harga BBM menimbulkan multiefek. Salah satunya, kenaikan biaya distribusi barang antarkota. “Barang yang didatangkan dari Banjarmasin otomatis akan naik harganya karena biaya transportasi membengkak,” tambahnya. 

Untuk menyiasati ini, pihaknya selaku pengurus Organda Kota Palangka Raya akan mengawasi biaya transportasi yang ditetapkan oleh penyedia jasa transportasi sehingga dalam batas wajar. Usaha untuk menetapkan harga transportasi ini dilakukan dengan pelaksanaan audiensi bersama para praktisi penyedia jasa transportasi untuk menyesuaikan tarif angkutan. (sja/*dan/*irj/ce/ala/KOL)

Artikel Terkait