Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Tim BBPOM Sidak Produk Olahan Kapuas

Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat

KUALA KAPUAS – Peredaran produk pangan olahan yang beredar di masyarkat rutin diawasi pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya selalu rutin melakukan intensifikasi pengawasan pangan kebeberapa titik pusat perbelanjaan di Kabupaten Kapuas, Kamis (22/4).

Tim dari BBPOM yang dipimpin Wahyuri, S.Si, Apt.M,Farm selaku Subkoordinator Inspeksi melakukan inspeksi mendadak (sidak) turun langsung ke lapangan didampingi Ardiansyah, SE  dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kapuas bersama Tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas.

Baca Juga :  Ben Brahim Harapkan BPS dan Pemkab Kapuas Satu Data

Wahyuri mengatakan, target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak yang dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain. Untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional serta pangan berbuka puasa (Takjil).

“Hasil pengawasan, Kapuas Aman dan Sehat dari makanan yang membahayakan kesehatan berdasarkan hasil uji sampel makanan dipasar yang menjual takjil, menyatakan negatif hasilnya dari bahan yang dapat menggangu Kesehatan,” jelasnya.

Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat

KUALA KAPUAS – Peredaran produk pangan olahan yang beredar di masyarkat rutin diawasi pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya selalu rutin melakukan intensifikasi pengawasan pangan kebeberapa titik pusat perbelanjaan di Kabupaten Kapuas, Kamis (22/4).

Tim dari BBPOM yang dipimpin Wahyuri, S.Si, Apt.M,Farm selaku Subkoordinator Inspeksi melakukan inspeksi mendadak (sidak) turun langsung ke lapangan didampingi Ardiansyah, SE  dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kapuas bersama Tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas.

Baca Juga :  Ben Brahim Harapkan BPS dan Pemkab Kapuas Satu Data

Wahyuri mengatakan, target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak yang dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain. Untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional serta pangan berbuka puasa (Takjil).

“Hasil pengawasan, Kapuas Aman dan Sehat dari makanan yang membahayakan kesehatan berdasarkan hasil uji sampel makanan dipasar yang menjual takjil, menyatakan negatif hasilnya dari bahan yang dapat menggangu Kesehatan,” jelasnya.

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/