Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pentingnya Pemahaman tentang Bahaya Narkoba

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng (BPSDM) menggelar Diklat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Berbasis e-learning di Lingkungan Pemprov Kalteng secara daring, Senin (26/4/2021).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri tersebut diikuti oleh 50 peserta, yang merupakan perwakilan dari satuan perangkat daerah (SOPD) atau pejabat yang menangani kepegawaian di SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dalam sambutanya, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni SIP, MSi mengatakan, tujuan dari diklat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya narkoba dan juga untuk mengembangkan kemampuan atau kapasitas ASN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Pemda Harus Dukung Program KASN

“ Harapanya, peserta dapat memahami pentingnya pemberdayaan instansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pencegahan, pemberantasan penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Sri Widanarni.

Dijelaskanya bahwa diklat ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, mulai Tanggal 26-30 April 2021. Sedagkan untuk nara sumber berasal dari PPSDM BNN Lido Jawa Barat dan BNN Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng (BPSDM) menggelar Diklat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Berbasis e-learning di Lingkungan Pemprov Kalteng secara daring, Senin (26/4/2021).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri tersebut diikuti oleh 50 peserta, yang merupakan perwakilan dari satuan perangkat daerah (SOPD) atau pejabat yang menangani kepegawaian di SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dalam sambutanya, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni SIP, MSi mengatakan, tujuan dari diklat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya narkoba dan juga untuk mengembangkan kemampuan atau kapasitas ASN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Pemda Harus Dukung Program KASN

“ Harapanya, peserta dapat memahami pentingnya pemberdayaan instansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pencegahan, pemberantasan penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Sri Widanarni.

Dijelaskanya bahwa diklat ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, mulai Tanggal 26-30 April 2021. Sedagkan untuk nara sumber berasal dari PPSDM BNN Lido Jawa Barat dan BNN Provinsi Kalteng.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/