Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Jelang Natal dan Tahun Baru, DPUPR Kalteng Bangun 21 Posko

PALANGKA RAYA-Gubernur H Sugianto Sabran selalu menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalteng untuk membentuk posko pengamanan dan fungsional jalan dan jembatan, untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).

 

Sesuai instruksi dan arahan gubernur, DPUPR memastikan menjamin kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru, dengan mendirikan 21 posko yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng.

 

“Ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas, identifikasi, dan pantau kondisi infrastruktur yang dilakukan 7 hari sebelum Natal dan tahun baru hingga 7 hari setelah periode itu,” kata Kepala DPUPR Kalteng H Shalahuddin ST MT kepada Kalteng Pos, Jumat (16/12/2022).

 

Posko jalur Nataru terbagi di tiga wilayah. Di wilayah barat (mencakup Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Seruyan, dan Kotawaringin Timur) dibangun 10 posko. Di wilayah tengah (mencakup Kota Palangka Raya, Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas) sebanyak 7 posko. Sementara di wilayah timur (Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya) ada 5 posko.

 

Program kerja satgas posko Nataru antara lain mengidentifikasi dan memantau kerusakan jalan dan jembatan di ruas jalan provinsi, yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023.

 

Baca Juga :  Siswa Tunarungu Melukis Wajah Pakai Benang dan Paku

“Kami melakukan perbaikan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat, agar jalan tetap funsional sepanjang tahun. Juga membentuk satgas siaga kondisi jalan dan jembatan menyiapkan alat berat untuk mengatisipasi terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir dan tanah longsor karena cuaca ektrem. Selain itu berkoordinasi dengan stakeholders terkait seperti BPBD, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR Kalteng,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Shalahuddin, titik pemantauan satgas adalah pada ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama-Riam Durian, ruas jalan Riam Durian-Sukamara, ruas jalan Sp. Kenawan – Riam Durian, ruas jalan Sukamara – Lunci Jelai, ruas jalan Pelantaran – Parenggean, ruas jalan Parenggean – Tb. Tangai, ruas jalan Tb. Sangai – Tb. Kalang, ruas jalan Sp. bangkal – T. Pulang – K. Pembuang, ruas jalan Sampit – Samuda – Ujung Pandaran, ruas jalan Ujung Pandaran – K. Pembuang, ruas jalan Sp. Pundu – Tb. Samba, ruas jalan G. Obos dan Sekiran Kota Palangka Raya, ruas jalan Pulang Pisau – Pangkoh – Bahaur, ruas jalan Dadahup/G1 – Lamunti, ruas jalan Bukit Liti – Bawan, ruas jalan Bawan – Kuala Kurun, ruas jalan K. Kurun – Linau – Tb. Jutuh, ruas jalan lingkar Kota Muara Teweh, ruas jalan Sudirman – Yos Sudarso Puruk Cahu, ruas jalan Telang Siong – Bangkuang dan ruas jalan Sp. Patas – Tabak Kanilan – Rikut Jawu.

Baca Juga :  Berikan Data yang Benar

 

Dengan adanya program kerja satgas posko Nataru, diharapkan dapat menjamin kelancaran arus barang dan lalu lintas orang, sehingga meminimalkan hambatan akibat kerusakan infrastruktur jalan maupun jembatan. Bukan hanya pada jalur jalan provinsi, tapi juga jalan nasional, untuk memastikan agar arus pergerakan barang dan orang sebelum dan sesudah periode Nataru lancar dan aman.

 

Menurut Shalahuddin, pembentukan posko tersebut juga melibatkan sejumlah rekanan yang sedang melaksanakan pekerjaan, dilengkapi dengan alat berat dan prasarana lainnya.

 

“Sebagai langkah antisipasi, kami sudah menyiapkan alat berat dan memantau jalan nasional pada wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur Kalteng. Merupakan tugas pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan pemantauan pergerakan barang dan orang selama periode Nataru,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir, karena arus barang dan orang dijamin lancar selama periode Nataru. Shalahuddin juga mengingatkan masyarakat Kalteng untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan berhati-hati dalam berkendara, baik menggunakan roda dua maupun roda empat. Selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan. (nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Gubernur H Sugianto Sabran selalu menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalteng untuk membentuk posko pengamanan dan fungsional jalan dan jembatan, untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).

 

Sesuai instruksi dan arahan gubernur, DPUPR memastikan menjamin kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru, dengan mendirikan 21 posko yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng.

 

“Ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas, identifikasi, dan pantau kondisi infrastruktur yang dilakukan 7 hari sebelum Natal dan tahun baru hingga 7 hari setelah periode itu,” kata Kepala DPUPR Kalteng H Shalahuddin ST MT kepada Kalteng Pos, Jumat (16/12/2022).

 

Posko jalur Nataru terbagi di tiga wilayah. Di wilayah barat (mencakup Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Seruyan, dan Kotawaringin Timur) dibangun 10 posko. Di wilayah tengah (mencakup Kota Palangka Raya, Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas) sebanyak 7 posko. Sementara di wilayah timur (Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya) ada 5 posko.

 

Program kerja satgas posko Nataru antara lain mengidentifikasi dan memantau kerusakan jalan dan jembatan di ruas jalan provinsi, yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023.

 

Baca Juga :  Siswa Tunarungu Melukis Wajah Pakai Benang dan Paku

“Kami melakukan perbaikan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat, agar jalan tetap funsional sepanjang tahun. Juga membentuk satgas siaga kondisi jalan dan jembatan menyiapkan alat berat untuk mengatisipasi terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir dan tanah longsor karena cuaca ektrem. Selain itu berkoordinasi dengan stakeholders terkait seperti BPBD, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR Kalteng,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Shalahuddin, titik pemantauan satgas adalah pada ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama-Riam Durian, ruas jalan Riam Durian-Sukamara, ruas jalan Sp. Kenawan – Riam Durian, ruas jalan Sukamara – Lunci Jelai, ruas jalan Pelantaran – Parenggean, ruas jalan Parenggean – Tb. Tangai, ruas jalan Tb. Sangai – Tb. Kalang, ruas jalan Sp. bangkal – T. Pulang – K. Pembuang, ruas jalan Sampit – Samuda – Ujung Pandaran, ruas jalan Ujung Pandaran – K. Pembuang, ruas jalan Sp. Pundu – Tb. Samba, ruas jalan G. Obos dan Sekiran Kota Palangka Raya, ruas jalan Pulang Pisau – Pangkoh – Bahaur, ruas jalan Dadahup/G1 – Lamunti, ruas jalan Bukit Liti – Bawan, ruas jalan Bawan – Kuala Kurun, ruas jalan K. Kurun – Linau – Tb. Jutuh, ruas jalan lingkar Kota Muara Teweh, ruas jalan Sudirman – Yos Sudarso Puruk Cahu, ruas jalan Telang Siong – Bangkuang dan ruas jalan Sp. Patas – Tabak Kanilan – Rikut Jawu.

Baca Juga :  Berikan Data yang Benar

 

Dengan adanya program kerja satgas posko Nataru, diharapkan dapat menjamin kelancaran arus barang dan lalu lintas orang, sehingga meminimalkan hambatan akibat kerusakan infrastruktur jalan maupun jembatan. Bukan hanya pada jalur jalan provinsi, tapi juga jalan nasional, untuk memastikan agar arus pergerakan barang dan orang sebelum dan sesudah periode Nataru lancar dan aman.

 

Menurut Shalahuddin, pembentukan posko tersebut juga melibatkan sejumlah rekanan yang sedang melaksanakan pekerjaan, dilengkapi dengan alat berat dan prasarana lainnya.

 

“Sebagai langkah antisipasi, kami sudah menyiapkan alat berat dan memantau jalan nasional pada wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur Kalteng. Merupakan tugas pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan pemantauan pergerakan barang dan orang selama periode Nataru,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir, karena arus barang dan orang dijamin lancar selama periode Nataru. Shalahuddin juga mengingatkan masyarakat Kalteng untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan berhati-hati dalam berkendara, baik menggunakan roda dua maupun roda empat. Selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan. (nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/