Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

ASN Barsel Wajib Pakai Pin Barito Selatan Baik

BUNTOK – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib menggunakan pin “Barito Selatan Baik” yang disematkan pada baju bagian atas kanan, tepatnya di atas papan nama.

Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 025/689/SET/BKPSDM/2022 dalam rangka untuk menyatukan langkah sinergitas Pemkab Barsel serta sebagai tanda adanya komitmen melaksanakannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan Eko Hermansyah SSTP MM, Senin (19/12/2022) mengatakan, setiap ASN di lingkungan Pemkab Barsel diwajibkan untuk menggunakan pin tersebut untuk menyatukan langkah sinergitas Pemkab Barsel dan sebagai tanda adanya komitmen bersama untuk melaksanakannya.

Menurut Eko Hermansyah, pin dimaksud berbentuk bulat yang merupakan simbol dari persatuan dan disematkan pada baju bagian atas kanan, tepatnya di atas papan nama bertuliskan “Barito Selatan Baik”.

Baca Juga :  Pemdes Sanggu Harus Bertindak Tegas

“Pin tersebut merupakan simbol, persatuan dan disematkan pada baju bagian atas kanan, tepatnya di atas papan nama,” ungkapnya.

Adapun makna dari tulisan di pin tersebut, lanjutnya, yakni B adalah berkah pegawai yang berakhlak berorientasi pada pengabdian yang ikhlas sebagai bentuk ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“A merupakan makna amanah, yakni pegawai yang senantiasa berusaha menunaikan seluruh tugas dan kewajibannya serta meletakkan perkara-perkara pada tempatnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa makna huruf I adalah pegawai yang bisa membentuk hal baru yang penting dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik menjadi inspirasi dan motivasi bagi pegawai lainnya.

“Sedangkan makna dari huruf K, adalah pegawai yang punya rasa kebersamaan penuh sinergitas dalam bekerja dan saling percaya agar mendapatkan kualitas tim kerja yang bagus,” kata Eko Hermansyah. (ner/ens)

Baca Juga :  Disiplin Kunci Sukses Pelayanan Birokrasi

BUNTOK – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib menggunakan pin “Barito Selatan Baik” yang disematkan pada baju bagian atas kanan, tepatnya di atas papan nama.

Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 025/689/SET/BKPSDM/2022 dalam rangka untuk menyatukan langkah sinergitas Pemkab Barsel serta sebagai tanda adanya komitmen melaksanakannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan Eko Hermansyah SSTP MM, Senin (19/12/2022) mengatakan, setiap ASN di lingkungan Pemkab Barsel diwajibkan untuk menggunakan pin tersebut untuk menyatukan langkah sinergitas Pemkab Barsel dan sebagai tanda adanya komitmen bersama untuk melaksanakannya.

Menurut Eko Hermansyah, pin dimaksud berbentuk bulat yang merupakan simbol dari persatuan dan disematkan pada baju bagian atas kanan, tepatnya di atas papan nama bertuliskan “Barito Selatan Baik”.

Baca Juga :  Pemdes Sanggu Harus Bertindak Tegas

“Pin tersebut merupakan simbol, persatuan dan disematkan pada baju bagian atas kanan, tepatnya di atas papan nama,” ungkapnya.

Adapun makna dari tulisan di pin tersebut, lanjutnya, yakni B adalah berkah pegawai yang berakhlak berorientasi pada pengabdian yang ikhlas sebagai bentuk ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“A merupakan makna amanah, yakni pegawai yang senantiasa berusaha menunaikan seluruh tugas dan kewajibannya serta meletakkan perkara-perkara pada tempatnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa makna huruf I adalah pegawai yang bisa membentuk hal baru yang penting dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik menjadi inspirasi dan motivasi bagi pegawai lainnya.

“Sedangkan makna dari huruf K, adalah pegawai yang punya rasa kebersamaan penuh sinergitas dalam bekerja dan saling percaya agar mendapatkan kualitas tim kerja yang bagus,” kata Eko Hermansyah. (ner/ens)

Baca Juga :  Disiplin Kunci Sukses Pelayanan Birokrasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/