KUALA KURUN – Pada 2020, ada berbagai pelaksanaan pembangunan proiritas yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gunung Mas (Gumas). Mulai dari bidang Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, Sumber Daya Air, Jasa Konstruksi, dan Tata Ruang.
”Tahun lalu, bidang Bina Marga sudah mulai mengerjakan proyek multiyears di empat lokasi, yakni Miri Manasa, Damang Batu, Rungan, dan Sepang. Selain itu, juga dilakukan pemeliharaan jalan dalam kota, Jalan Tewah-Batu Nyiwuh menggunakan DAK, perbaikan jembatan dan kegiatan tanggap darurat,” ucap Kepala DPU Gumas Baryen, Senin (11/1).
Pada bidang Cipta Karya, kegiatannya paling beragam karena menyangkut air minum, sanitasi, bangunan gedung, dan penataan lingkungan. Terkait program pembangunan gedung yang dikerjakan pada 2020, seperti gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan gedung Christian Center.
”Selain itu, kegiatan yang dilakukan adalah peningkatan lingkungan bangunan di instansi vertikal, seperti Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri,” tutur Baryen didampingi Kabid Bina Marga Bambang Jaya.
Selanjutnya bidang Perumahan dan Permukiman, di tahun 2020 lebih banyak perbaikan jalan lingkungan dan saluran drainase. Selain itu, juga membantu memfasilitasi kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.
”Pada bidang Sumber Daya Air, selain pengendalian banjir di dalam kota, juga dilakukan kegiatan seperti perbaikan drainase di samping rumah jabatan Wakil Bupati dan Pasar Baru Kuala Kurun, Jalan Nyaharom, termasuk penyiapan air baku di daerah Rungan,” terangnya.
Lalu bidang Jasa Konstruksi, lebih pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem konstruksi, seperti daftar harga satuan, penentuan harga, sertifikasi tukang, pelatihan dan pembinaan, sehingga pelaku jasa konstruksi memahami administrasi kontraktor.
”Dalam penyiapan daftar harga satuan, secara periodik kami melakukan survei di beberapa kecamatan untuk membuat buku standar harga satuan yang akan digunakan. Dengan demikian, ada standarisasi harga dari kegiatan pemerintah yang tidak melebihi kewajaran,” katanya.
Terakhir, di bidang Tata Ruang, melakukan revisi terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kuala Kurun. Revisi itu penting karena berhubungan dengan perizinan dan kepastian hukum dalam berusaha. Kalau RDTR tidak jelas, maka akan menjadi masalah.
”Gunung Mas adalah kabupaten pertama di Kalteng yang menyelesaikan revisi RDTR tepat waktu. Pada 2021, kami juga berencana merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ini perlu direvisi, karena ada penyesuaian tata guna lahan, termasuk ada kegiatan besar yakni Food Estate,” pungkasnya. (okt)