Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Kotawaringin-Barito Raya Punya Potensi Ekonomi Besar

PALANGKA RAYA-Pemekaran wilayah Kalteng menjadi provinsi menjadi perbincangan hangan beberapa pekan terakhir. Banyak dampak positif jika usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya disetujui, maka prospek ekonomi bakal cerah. Di sisi lain, pelayanan publik akan semakin cepat dan efisien.

Dr Irawan MSi selaku pengamat ekonomi mengatakan berkaca dari kondisi Kalteng selama tiga tahun terakhir memang mengalami kontraksi. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 terjadi minus satu koma sekian persen karena adanya pandemi Covid-19.

“Tetapi ketika sekarang kita berada pada posisi yang sedikit aman, pembangunan ekonomi Kalteng sudah cukup mengalami kemajuan, bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang saat ini sudah mencapai 4-5 persen di tahun 2022,” jelas Irawan kepada Kalteng Pos via telepon WhatsApp, Minggu (8/1).

Berdasarkan keadaan itu berkaitan dengan kebijakan pemekaran wilayah, Irawan mengatakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Kotawaringin dan Kabupaten Barito merupakan sesuatu yang dapat dipertimbangkan untuk semakin memajukan wilayah. Hal ini mengingat wilayah yang luas akan dengan mudah terjangkau apabila dibentuk daerah otonomi yang mandiri. Konsekuensi dari itu pun jangkauan pembangunan akan berlangsung secara cepat dan efisien.

“Tentu esensinya adalah jangkauan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat ketika sebuah wilayah itu dimekarkan,” tuturnya.

Irawan mengetahui potensi kedua wilayah tadi memang jadi dasar pertimbangan oleh para pengambil keputusan pada saatnya nanti, karena kedua wilayah ini memang sudah tepat dimekarkan. Alasannya karena Barito Raya merupakan sebuah daerah aliran sungai dan memiliki potensi yang cukup signifikan dalam proses pembangunan wilayah Kalteng. Sama halnya dengan Kotawaringin yang menyimpan potensi ekonomi besar, ditopang oleh Kotim dan Kobar.

“Keduanya memiliki potensi ekonomi besar, dari sektor perikanan, sektor perkebunan dan pertambangan, dan industri-industri rumah tangga. Seperti di Barito Raya yang didominasi oleh pertambangan dan perkebunan serta kehutanan,” ujarnya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR) itu menjelaskan jika kedua wilayah itu nanti memang betul-betul dimekarkan maka tentu sungguh baik bagi wilayah yang bersangkutan. Konsekuensi dari kebijakan itu adalah terjadinya pengurangan PAD bagi provinsi Kalteng, dengan kata lain PAD Kalteng nantinya hanya dari wilayah yang tidak dilakukan pemekaran.

Nantinya, kebijakan pemekaran wilayah ini akan menimbulkan efek multiplayer. Salah satunya adalah dengan menjamurnya serapan tenaga kerja. Irawan menyebut pemerintah dalam otonomi baru nantinya tentu akan mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Nantinya pertumbuhan ekonomi tentu akan ditopang oleh kegiatan-kegiatan produksi di berbagai sektor.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-61, Bupati Sakariyas Dapat Kejutan dari Kalteng Pos

“Kegiatan produksi di berbagai sektor tentu membutuhkan tenaga kerja, jadi tantangannya nanti akan banyak serapan tenaga kerja yang nanti dibutuhkan oleh wilayah pemekaran ini, pertanyaannya pada sektor-sektor mana dan kualifikasi pendidikan mana yang dibutuhkan?,” jelas Irawan sambil melontarkan pertanyaan retoris.

Irawan menjelaskan bahwa nantinya kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh wilayah-wilayah pemekaran ini nantinya adalah sektor pendidikan. Dari segi pendidikan, bidang ini sangat dibutuhkan untuk keperluan menyuplai tenaga kerja untuk mengakselerasi pembangunan dalam dua wilayah pemekaran baru.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Dekan I Bidang Akademik FEB UPR itu juga mengatakan atas hal itu, pemerintah yang akan memimpin wilayah otonomi baru ini sudah harus melakukan proses identifikasi potensi dari masing-masing daerah yang jadi target pemekaran.

“Potensi di Kotawaringin apa? Potensi di Barito Raya apa? Nah itu yang nanti menjadi andalan PAD masing-masing wilayah yang akan memiliki otonomi baru itu,” ujarnya.

Maka dari itu Irawan menegaskan pemekaran wilayah harus terlebih dahulu dipikirkan matang-matang. Ketika wilayah itu mau dimekarkan sumber-sumber pembiayaan dari mana saja dan potensi-potensinya apa saja. “Jadi proporsi dari APBD dan APBN setiap wilayah itu juga mesti seimbang,” ucapnya.

Berbicara dampak positif juga tidak lepas dengan dampak negatif. Irawan mengatakan hampir seluruh wilayah pemekaran itu nantinya dampak negatifnya bisa ditekan sepanjang pemerintah otonomi baru tadi sudah menyusun rencana pembangunan yang betul-betul bisa mengantisipasi adanya dampak-dampak negatif.

Salah satu dampak negatif dari pemekaran ini adalah kemungkinan akan munculnya persaingan antar kabupaten atau antar wilayah pemekaran baru. Tetapi, lanjut Irawan, hal itu harus sudah diatur sedemikian rupa agar kajian wilayah serta analisis potensi yang sudah dilakukan tadi dapat menjadi andalan bagi masing-masing wilayah otonomi baru.

“Menurut saya praktis bisa dihindari ya dampak-dampak negatifnya, mungkin pada saat sudah berjalan lima sampai sepuluh tahun baru akan muncul dampak-dampak negatif tadi,” ujarnya.

Irawan melihat potensi cerah bahwa nantinya pemekaran wilayah baru tidak hanya mendatangkan prospek ekonomi yang cerah, tapi juga akan terjadi percepatan pemerataan SDM. Nantinya mungkin saja di Barito Raya atau Kotawaringin Raya akan berdiri universitas untuk kemandirian pembangunan manusianya.

Irawan mengatakan jika nantinya keputusan pemekaran akan direalisasikan maka analisis potensinya sudah harus clear. Bahwa setiap daerah yang akan dimekarkan sudah semestinya memiliki potensi untuk berdiri sendiri.

“Esensi dari pembukaan otonomi baru adalah bahwa daerah itu bisa berdiri di atas kaki sendiri karena potensi daerahnya seperti itu, jadi itu juga harus jadi perhitungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Senator Kalteng Dukung Pemekaran

Maka dari itu yang harus dipersiapkan oleh pemangku kebijakan adalah bagaimana agar dapat mempersiapkan potensi dana anggaran yang ada itu untuk percepatan pembangunan wilayah pemekaran sesuai potensi yang melekat di wilayah itu.

Jika pemerintah memang benar-benar mengusung kebijakan pemekaran ini untuk pemerataan pembangunan, maka anggaran yang dikeluarkan harus berbasis masyarakat. Berapa APBD untuk Barito Raya dan Kotawaringin Raya, itu musti mengarah pada bagaimana cara mengakselerasi pembangunan di setiap pelosok-pelosok kecamatan serta desa-desa yang ada. “Jangan sampai mubazir dan tidak tepat sasaran, jadi APBD nya harus disesuaikan sedemikian rupa,” tuturnya.

Irawan mengungkapkan memang sudah semestinya ada sebagian wilayah Kalteng yang dimekarkan menjadi provinsi baru mengingat saat ini Kalteng merupakan provinsi yang sangat luas. Tetapi ia menegaskan upaya itu harus diawali dengan analisis potensi yang tepat bahwa memang saatnya sudah perlu dimekarkan.

Ia mengatakan upaya pemekaran harus betul-betul bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan dan menjangkau lapisan masyarakat terjauh.

“Jangan sampai motivasi pemekaran hanya bagaimana supaya ada otonomi baru dan pimpinan wilayah baru, tapi semestinya semangat untuk akselerasi pembangunan ke berbagai pelosok yang selama ini memang sedikit terabaikan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR Permutih Imam Basar menyebut, pemekaran wilayah sangat diperlukan karena dengan pemekaran pelaksanaan percepatan pembangunan wilayah bisa lebih maksimal. Bukan hanya itu pengelolaan potensi wilayah juga lebih optimal dan peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

“Saya sebagai mahasiswa dan juga orang dari daerah paling ujung di Barito sangat setuju, apabila ada pemekaran, mengingat Kalteng ini dengan cakupan luas wilayah yang sangat besar sehingga pembangunan kurang merata dan optimal, dan apabila pemekaran itu terealisasikan maka wilayah wilayah ini akan cepat maju dari berbagai aspek karena koordinasi langsung terpusat,” tegas Imam.

Namun karena ada pro dan kontra terdapat di dalamnya, maka dari itu menurutnya tinggal gilirannya mempertajam pro dan kontra terhadap rencana pemekaran provinsi, yang tentunya memerlukan pengkajian dari aspek yang bersifat multidimensional.

“Pembangunan akan lebih terfokus, dengan berbagai sarana pendukung yang sudah ada, dengan pengembangan lebih maksimal dan terarah. Tentu saja pembangunan yang dilakukan, dengan mengawalinya dari kajian mendalam dari aspek yang bersifat multidimensional ini, harus didukung oleh kekuatan sosial budaya, politik, ekonomi yang benar benar terukur dan komprehensif,” tambah Imam. (dan/irj/ala)

PALANGKA RAYA-Pemekaran wilayah Kalteng menjadi provinsi menjadi perbincangan hangan beberapa pekan terakhir. Banyak dampak positif jika usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya disetujui, maka prospek ekonomi bakal cerah. Di sisi lain, pelayanan publik akan semakin cepat dan efisien.

Dr Irawan MSi selaku pengamat ekonomi mengatakan berkaca dari kondisi Kalteng selama tiga tahun terakhir memang mengalami kontraksi. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 terjadi minus satu koma sekian persen karena adanya pandemi Covid-19.

“Tetapi ketika sekarang kita berada pada posisi yang sedikit aman, pembangunan ekonomi Kalteng sudah cukup mengalami kemajuan, bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang saat ini sudah mencapai 4-5 persen di tahun 2022,” jelas Irawan kepada Kalteng Pos via telepon WhatsApp, Minggu (8/1).

Berdasarkan keadaan itu berkaitan dengan kebijakan pemekaran wilayah, Irawan mengatakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Kotawaringin dan Kabupaten Barito merupakan sesuatu yang dapat dipertimbangkan untuk semakin memajukan wilayah. Hal ini mengingat wilayah yang luas akan dengan mudah terjangkau apabila dibentuk daerah otonomi yang mandiri. Konsekuensi dari itu pun jangkauan pembangunan akan berlangsung secara cepat dan efisien.

“Tentu esensinya adalah jangkauan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat ketika sebuah wilayah itu dimekarkan,” tuturnya.

Irawan mengetahui potensi kedua wilayah tadi memang jadi dasar pertimbangan oleh para pengambil keputusan pada saatnya nanti, karena kedua wilayah ini memang sudah tepat dimekarkan. Alasannya karena Barito Raya merupakan sebuah daerah aliran sungai dan memiliki potensi yang cukup signifikan dalam proses pembangunan wilayah Kalteng. Sama halnya dengan Kotawaringin yang menyimpan potensi ekonomi besar, ditopang oleh Kotim dan Kobar.

“Keduanya memiliki potensi ekonomi besar, dari sektor perikanan, sektor perkebunan dan pertambangan, dan industri-industri rumah tangga. Seperti di Barito Raya yang didominasi oleh pertambangan dan perkebunan serta kehutanan,” ujarnya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR) itu menjelaskan jika kedua wilayah itu nanti memang betul-betul dimekarkan maka tentu sungguh baik bagi wilayah yang bersangkutan. Konsekuensi dari kebijakan itu adalah terjadinya pengurangan PAD bagi provinsi Kalteng, dengan kata lain PAD Kalteng nantinya hanya dari wilayah yang tidak dilakukan pemekaran.

Nantinya, kebijakan pemekaran wilayah ini akan menimbulkan efek multiplayer. Salah satunya adalah dengan menjamurnya serapan tenaga kerja. Irawan menyebut pemerintah dalam otonomi baru nantinya tentu akan mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Nantinya pertumbuhan ekonomi tentu akan ditopang oleh kegiatan-kegiatan produksi di berbagai sektor.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-61, Bupati Sakariyas Dapat Kejutan dari Kalteng Pos

“Kegiatan produksi di berbagai sektor tentu membutuhkan tenaga kerja, jadi tantangannya nanti akan banyak serapan tenaga kerja yang nanti dibutuhkan oleh wilayah pemekaran ini, pertanyaannya pada sektor-sektor mana dan kualifikasi pendidikan mana yang dibutuhkan?,” jelas Irawan sambil melontarkan pertanyaan retoris.

Irawan menjelaskan bahwa nantinya kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh wilayah-wilayah pemekaran ini nantinya adalah sektor pendidikan. Dari segi pendidikan, bidang ini sangat dibutuhkan untuk keperluan menyuplai tenaga kerja untuk mengakselerasi pembangunan dalam dua wilayah pemekaran baru.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Dekan I Bidang Akademik FEB UPR itu juga mengatakan atas hal itu, pemerintah yang akan memimpin wilayah otonomi baru ini sudah harus melakukan proses identifikasi potensi dari masing-masing daerah yang jadi target pemekaran.

“Potensi di Kotawaringin apa? Potensi di Barito Raya apa? Nah itu yang nanti menjadi andalan PAD masing-masing wilayah yang akan memiliki otonomi baru itu,” ujarnya.

Maka dari itu Irawan menegaskan pemekaran wilayah harus terlebih dahulu dipikirkan matang-matang. Ketika wilayah itu mau dimekarkan sumber-sumber pembiayaan dari mana saja dan potensi-potensinya apa saja. “Jadi proporsi dari APBD dan APBN setiap wilayah itu juga mesti seimbang,” ucapnya.

Berbicara dampak positif juga tidak lepas dengan dampak negatif. Irawan mengatakan hampir seluruh wilayah pemekaran itu nantinya dampak negatifnya bisa ditekan sepanjang pemerintah otonomi baru tadi sudah menyusun rencana pembangunan yang betul-betul bisa mengantisipasi adanya dampak-dampak negatif.

Salah satu dampak negatif dari pemekaran ini adalah kemungkinan akan munculnya persaingan antar kabupaten atau antar wilayah pemekaran baru. Tetapi, lanjut Irawan, hal itu harus sudah diatur sedemikian rupa agar kajian wilayah serta analisis potensi yang sudah dilakukan tadi dapat menjadi andalan bagi masing-masing wilayah otonomi baru.

“Menurut saya praktis bisa dihindari ya dampak-dampak negatifnya, mungkin pada saat sudah berjalan lima sampai sepuluh tahun baru akan muncul dampak-dampak negatif tadi,” ujarnya.

Irawan melihat potensi cerah bahwa nantinya pemekaran wilayah baru tidak hanya mendatangkan prospek ekonomi yang cerah, tapi juga akan terjadi percepatan pemerataan SDM. Nantinya mungkin saja di Barito Raya atau Kotawaringin Raya akan berdiri universitas untuk kemandirian pembangunan manusianya.

Irawan mengatakan jika nantinya keputusan pemekaran akan direalisasikan maka analisis potensinya sudah harus clear. Bahwa setiap daerah yang akan dimekarkan sudah semestinya memiliki potensi untuk berdiri sendiri.

“Esensi dari pembukaan otonomi baru adalah bahwa daerah itu bisa berdiri di atas kaki sendiri karena potensi daerahnya seperti itu, jadi itu juga harus jadi perhitungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Senator Kalteng Dukung Pemekaran

Maka dari itu yang harus dipersiapkan oleh pemangku kebijakan adalah bagaimana agar dapat mempersiapkan potensi dana anggaran yang ada itu untuk percepatan pembangunan wilayah pemekaran sesuai potensi yang melekat di wilayah itu.

Jika pemerintah memang benar-benar mengusung kebijakan pemekaran ini untuk pemerataan pembangunan, maka anggaran yang dikeluarkan harus berbasis masyarakat. Berapa APBD untuk Barito Raya dan Kotawaringin Raya, itu musti mengarah pada bagaimana cara mengakselerasi pembangunan di setiap pelosok-pelosok kecamatan serta desa-desa yang ada. “Jangan sampai mubazir dan tidak tepat sasaran, jadi APBD nya harus disesuaikan sedemikian rupa,” tuturnya.

Irawan mengungkapkan memang sudah semestinya ada sebagian wilayah Kalteng yang dimekarkan menjadi provinsi baru mengingat saat ini Kalteng merupakan provinsi yang sangat luas. Tetapi ia menegaskan upaya itu harus diawali dengan analisis potensi yang tepat bahwa memang saatnya sudah perlu dimekarkan.

Ia mengatakan upaya pemekaran harus betul-betul bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan dan menjangkau lapisan masyarakat terjauh.

“Jangan sampai motivasi pemekaran hanya bagaimana supaya ada otonomi baru dan pimpinan wilayah baru, tapi semestinya semangat untuk akselerasi pembangunan ke berbagai pelosok yang selama ini memang sedikit terabaikan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR Permutih Imam Basar menyebut, pemekaran wilayah sangat diperlukan karena dengan pemekaran pelaksanaan percepatan pembangunan wilayah bisa lebih maksimal. Bukan hanya itu pengelolaan potensi wilayah juga lebih optimal dan peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

“Saya sebagai mahasiswa dan juga orang dari daerah paling ujung di Barito sangat setuju, apabila ada pemekaran, mengingat Kalteng ini dengan cakupan luas wilayah yang sangat besar sehingga pembangunan kurang merata dan optimal, dan apabila pemekaran itu terealisasikan maka wilayah wilayah ini akan cepat maju dari berbagai aspek karena koordinasi langsung terpusat,” tegas Imam.

Namun karena ada pro dan kontra terdapat di dalamnya, maka dari itu menurutnya tinggal gilirannya mempertajam pro dan kontra terhadap rencana pemekaran provinsi, yang tentunya memerlukan pengkajian dari aspek yang bersifat multidimensional.

“Pembangunan akan lebih terfokus, dengan berbagai sarana pendukung yang sudah ada, dengan pengembangan lebih maksimal dan terarah. Tentu saja pembangunan yang dilakukan, dengan mengawalinya dari kajian mendalam dari aspek yang bersifat multidimensional ini, harus didukung oleh kekuatan sosial budaya, politik, ekonomi yang benar benar terukur dan komprehensif,” tambah Imam. (dan/irj/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/