Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Tiga Jabatan Eselon II Diusulkan ke KASN

TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar menyampaikan, tiga jabatan eselon IIb atau sekelas kepala dinas diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, daerah akan kembali membuka assesment atau seleksi apabila telah mendapat rekomendasi.

Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu mengatakan, hingga saat ini memang tiga jabatan, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satpol PP, dan Asisten I masih kosong dan diisi pelaksana tugas karena belum dilakukan assesment. “BKPSDM akan mengevaluasi mana saja jabatan yang perlu diusulkan, namun untuk saat ini hanya tiga jabatan tersebut masih kosong,” ungkapnya, Senin (9/1/2023).

Dia menjelaskan, assesment akan digelar dalam waktu dekat. Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dibentuk sesuai mekanisme. “Untuk tiga jabatan pasti akan diseleksi, sedangkan jabatan lain menunggu evaluasi teknis,” katanya.

Baca Juga :  Susun Strategi Genjot Penyerapan Anggaran

Menurutnya, pemerintah daerah tidak serta merta mengisi jabatan kepala dinas atau eselon II. Proses dan tahapannya tidak sembarangan. “Hasil assesment juga memiliki batas waktu maksimal enam bulan, sehingga diperlukan kehati-hatian untuk mengisi jabatan kepala dinas itu,” tegasnya seraya memberi sinyal assesment terbuka itu bisa akhir bulan ini. (log/ens)

TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar menyampaikan, tiga jabatan eselon IIb atau sekelas kepala dinas diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, daerah akan kembali membuka assesment atau seleksi apabila telah mendapat rekomendasi.

Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu mengatakan, hingga saat ini memang tiga jabatan, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satpol PP, dan Asisten I masih kosong dan diisi pelaksana tugas karena belum dilakukan assesment. “BKPSDM akan mengevaluasi mana saja jabatan yang perlu diusulkan, namun untuk saat ini hanya tiga jabatan tersebut masih kosong,” ungkapnya, Senin (9/1/2023).

Dia menjelaskan, assesment akan digelar dalam waktu dekat. Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dibentuk sesuai mekanisme. “Untuk tiga jabatan pasti akan diseleksi, sedangkan jabatan lain menunggu evaluasi teknis,” katanya.

Baca Juga :  Susun Strategi Genjot Penyerapan Anggaran

Menurutnya, pemerintah daerah tidak serta merta mengisi jabatan kepala dinas atau eselon II. Proses dan tahapannya tidak sembarangan. “Hasil assesment juga memiliki batas waktu maksimal enam bulan, sehingga diperlukan kehati-hatian untuk mengisi jabatan kepala dinas itu,” tegasnya seraya memberi sinyal assesment terbuka itu bisa akhir bulan ini. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/