Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Pemkab Siapkan Tahapan Pilkades Serentak

TAMIANG LAYANG-Sebanyak 83 desa yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini. Pemerintah daerah melalui teknis juga tengah menyiapkan tahapan agar pesta demokrasi di wilayah masing-masing tersebut bisa berjalan lancar.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, pilkades mengacu pada Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa serta pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. “Sesuai perda akan dilaksanakan pilkades serentak tahun ini. Saat ini sedang proses,” kata Ampera kepada wartawan, kemarin.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menyebutkan, Pilkades serentak 2023 akan diikuti 83 desa. Selama prosesnya, jabatan kades yang telah habis masanya tidak diperpanjang.

Baca Juga :  Jalan Serapat Ditingkatkan

“Kalau perpanjangan tidak ada, kalaupun ada harus pj dan itu tidak memungkinkan pejabat di kecamatan untuk mengamodasi seluruhnya,” ungkapnya.

Sekadar informasi, pilkades serentak di Bartim telah dilaksanakan sebelumnya pada 2017. Selama 6 tahun, kepala desa dan perangkatnya telah menjalankan roda pemerintahan desa yang akan berakhir pada Agustus 2023. (log/ens)

TAMIANG LAYANG-Sebanyak 83 desa yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini. Pemerintah daerah melalui teknis juga tengah menyiapkan tahapan agar pesta demokrasi di wilayah masing-masing tersebut bisa berjalan lancar.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, pilkades mengacu pada Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa serta pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. “Sesuai perda akan dilaksanakan pilkades serentak tahun ini. Saat ini sedang proses,” kata Ampera kepada wartawan, kemarin.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menyebutkan, Pilkades serentak 2023 akan diikuti 83 desa. Selama prosesnya, jabatan kades yang telah habis masanya tidak diperpanjang.

Baca Juga :  Jalan Serapat Ditingkatkan

“Kalau perpanjangan tidak ada, kalaupun ada harus pj dan itu tidak memungkinkan pejabat di kecamatan untuk mengamodasi seluruhnya,” ungkapnya.

Sekadar informasi, pilkades serentak di Bartim telah dilaksanakan sebelumnya pada 2017. Selama 6 tahun, kepala desa dan perangkatnya telah menjalankan roda pemerintahan desa yang akan berakhir pada Agustus 2023. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/