Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Minta Kades Hajak Sariono Dinonaktifkan dan Diberhentikan

Puluhan Warga Hajak Mengadu ke Bupati dan DPRD

MUARA TEWEH– Setelah me­lakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara, puluhan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Barito Utara untuk mengadu atau menyampaikan hal-hal terkait tindakan cabul oknum Kepala Desa Hajak terhadap seorang warganya.
Dalam aksi damai tersebut, puluhan warga Hajak disambut Bupati Barito Utara H Nadalsyah didamping Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda Muhlis di teras depan Kantor Bupati Barito Utara, Senin (16/1).
Perwakilan warga langsung me­nyampaikan sejumlah keberatan warga terhadap masalah yang terjadi antara kepala Desa Hajak dengan salah seorang warganya kepada Bupati Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah menerima aspirasi yang disampaikan warga Hajak dan tidak terlalu banyak memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut. Tapi akan menampung aspirasi masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi, serta melakukan verifikasi satu per satu, karena kami tidak pernah mendapat laporan, baik secara tertulis dari korban atau pun dari istri yang melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
“Terkait hal ini, kita nantinya akan memanggil kepala Desa Hajak serta pihak korban guna mempelajari, apakah permasalahan tersebut sudah diselesaikan, baik secara adat maupun secara kekeluargaan antara kades dan korban. Kami tidak bisa langsung memutuskan dan kami tidak bisa terlalu banyak bicara hal itu di permukaan umum,” tegasnya.
Karena permasalahan ini me­nyangkut aib, sehingga tidak boleh terlalu terbuka ke khalayak umum. Tapi permasalahan ini, akan ditindaklanjuti dan mengevaluasi terkait laporan warga Desa Hajak. “Laporan warga akan kami tampung dan akan kami panggil para pihak terkait dengan permasalahan ini,” ungkapnya.
Terkait permintaan agar kades diberhentikan atau dinonaktifkan dari tugas dan jabatannya sebagai kepada Desa Hajak, bupati menanggapi bahwa semua itu harus melalui prosedur. “Tentu kami tidak bisa secara cepat mengnonaktifkan atau memberhentikan kepala Desa Hajak, harus melalui prosedur yang berlaku,” akuinya.
Sementara itu, kurang lebih sekitar 57 orang warga Desa Hajak mendatangi Kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi atau mengadu terkait keberatan warga atas kejadian yang dilakukan oknum Kepala Desa Hajak Sariono beberapa waktu lalu terhadap warganya yang viral di media sosial.
Puluhan warga Desa Hajak mendatangi Kantor DPRD dengan membentang berbagai pamflet bertulisan “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL” “TEGAKKAN SUPERMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”, “BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”.
Penyampaian aspirasi warga yang datang ke Kantor DPRD dijaga pihak kepolisian dan TNI yang berpakaian preman, dan diterima Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta anggota DPRD Barito Utara lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan saat menerima perwakilan warga Desa Hajak mengatakan, apa yang akan disampaikan warga itu sudah mereka tampung. “Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam, hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.
“Kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, kami berikan kesempatan untuk menyampaikannya, agar kami bisa memahami duduk permasalahannya,” ungkapnya.
Perwakilan warga Desa Hajak Aidil menyampaikan, kedatangan warga ke Kantor DPRD ini untuk menyampaikan bahwa kedatangan ini bukan atas kehendak pribadi, namun atas kehendak warga Desa Hajak terkait kepala Desa Hajak yang melakukan hubungan pencabulan terhadap warganya.
“Warga Desa Hajak meminta agar kepala Desa Hajak segera dinonaktifkan, bahkan diberhentikan. Kami meminta kepada ketua dan wakil ketua DPRD serta anggota DPRD bisa menyampikan keinginan kami ini kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara,” kata Aidil.
Perwakilan warga lainnya juga menyampaikan, mereka tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa Sariono. Mengingat pak kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan salah seorang warganya sendiri.
“Pada intinya kami memohon kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati Barito Utara agar segera menonaktifkan ataupun memberhentikan Sariono sebagai kepala Desa Hajak,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga Hajak, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya menyampaikan, terkait tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak, DPRD bukan suatu lembaga yang dapat memberikan keputusan, namun di gedung ini sebagai tempat berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mufakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak. “Apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan warga Hajak, kami siap menyampaikannya kepada Pemkab Barito Utara,” ujar Sastra. (her/ens)

Baca Juga :  Harus Selalu Berusaha Menambah Pengetahuan

MUARA TEWEH– Setelah me­lakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara, puluhan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Barito Utara untuk mengadu atau menyampaikan hal-hal terkait tindakan cabul oknum Kepala Desa Hajak terhadap seorang warganya.
Dalam aksi damai tersebut, puluhan warga Hajak disambut Bupati Barito Utara H Nadalsyah didamping Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda Muhlis di teras depan Kantor Bupati Barito Utara, Senin (16/1).
Perwakilan warga langsung me­nyampaikan sejumlah keberatan warga terhadap masalah yang terjadi antara kepala Desa Hajak dengan salah seorang warganya kepada Bupati Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah menerima aspirasi yang disampaikan warga Hajak dan tidak terlalu banyak memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut. Tapi akan menampung aspirasi masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi, serta melakukan verifikasi satu per satu, karena kami tidak pernah mendapat laporan, baik secara tertulis dari korban atau pun dari istri yang melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
“Terkait hal ini, kita nantinya akan memanggil kepala Desa Hajak serta pihak korban guna mempelajari, apakah permasalahan tersebut sudah diselesaikan, baik secara adat maupun secara kekeluargaan antara kades dan korban. Kami tidak bisa langsung memutuskan dan kami tidak bisa terlalu banyak bicara hal itu di permukaan umum,” tegasnya.
Karena permasalahan ini me­nyangkut aib, sehingga tidak boleh terlalu terbuka ke khalayak umum. Tapi permasalahan ini, akan ditindaklanjuti dan mengevaluasi terkait laporan warga Desa Hajak. “Laporan warga akan kami tampung dan akan kami panggil para pihak terkait dengan permasalahan ini,” ungkapnya.
Terkait permintaan agar kades diberhentikan atau dinonaktifkan dari tugas dan jabatannya sebagai kepada Desa Hajak, bupati menanggapi bahwa semua itu harus melalui prosedur. “Tentu kami tidak bisa secara cepat mengnonaktifkan atau memberhentikan kepala Desa Hajak, harus melalui prosedur yang berlaku,” akuinya.
Sementara itu, kurang lebih sekitar 57 orang warga Desa Hajak mendatangi Kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi atau mengadu terkait keberatan warga atas kejadian yang dilakukan oknum Kepala Desa Hajak Sariono beberapa waktu lalu terhadap warganya yang viral di media sosial.
Puluhan warga Desa Hajak mendatangi Kantor DPRD dengan membentang berbagai pamflet bertulisan “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL” “TEGAKKAN SUPERMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”, “BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”.
Penyampaian aspirasi warga yang datang ke Kantor DPRD dijaga pihak kepolisian dan TNI yang berpakaian preman, dan diterima Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta anggota DPRD Barito Utara lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan saat menerima perwakilan warga Desa Hajak mengatakan, apa yang akan disampaikan warga itu sudah mereka tampung. “Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam, hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.
“Kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, kami berikan kesempatan untuk menyampaikannya, agar kami bisa memahami duduk permasalahannya,” ungkapnya.
Perwakilan warga Desa Hajak Aidil menyampaikan, kedatangan warga ke Kantor DPRD ini untuk menyampaikan bahwa kedatangan ini bukan atas kehendak pribadi, namun atas kehendak warga Desa Hajak terkait kepala Desa Hajak yang melakukan hubungan pencabulan terhadap warganya.
“Warga Desa Hajak meminta agar kepala Desa Hajak segera dinonaktifkan, bahkan diberhentikan. Kami meminta kepada ketua dan wakil ketua DPRD serta anggota DPRD bisa menyampikan keinginan kami ini kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara,” kata Aidil.
Perwakilan warga lainnya juga menyampaikan, mereka tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa Sariono. Mengingat pak kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan salah seorang warganya sendiri.
“Pada intinya kami memohon kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati Barito Utara agar segera menonaktifkan ataupun memberhentikan Sariono sebagai kepala Desa Hajak,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga Hajak, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya menyampaikan, terkait tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak, DPRD bukan suatu lembaga yang dapat memberikan keputusan, namun di gedung ini sebagai tempat berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mufakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak. “Apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan warga Hajak, kami siap menyampaikannya kepada Pemkab Barito Utara,” ujar Sastra. (her/ens)

Baca Juga :  Harus Selalu Berusaha Menambah Pengetahuan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/