Sabtu, November 23, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Harapan Anggota Dewan kepada Perangkat Daerah di Gumas

Anggaran Harus Digunakan dengan Baik dan Benar

KUALA KURUN–Pada tahun 2023, perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tuposki). Dalam penggunaan anggaran itu, harus dikelola dengan baik dan benar sesuai peruntukannya yang sudah diprogramkan sebelumnya, sehingga hasilnya sesuai harapan.
”Pengelolaan anggaran yang baik dan benar oleh perangkat daerah bisa tercermin dari penyerapan anggaran yang maksimal. Dimana pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat mutu,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, belum lama ini.
Dalam pengelolaan anggaran tersebut, menurut wakil rakyat itu, perangkat daerah juga harus bersikap transparan, sehingga masyarakat dapat langsung melihat progres pemanfaatan anggaran itu, apakah sudah sesuai ketentuan atau belum.
”Masyarakat yang menerima manfaatnya, sehingga mereka berhak mengetahui tujuan dan manfaat dari penggunaan anggaran tadi. Itu semua untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka,” tegas politikus PAN ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap agar anggaran perangkat daerah pada tahun 2023 ini bisa terserap dengan baik, melalui pelaksanaan program kegiatan yang cepat, tepat, serta sesuai ketentuan.
”Kalau untuk program yang terkait pembangunan, baik itu proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa, harus secepatnya dilaksanakan, dengan tetap mengacu pada aturan yang ada,” pungkasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi

KUALA KURUN–Pada tahun 2023, perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tuposki). Dalam penggunaan anggaran itu, harus dikelola dengan baik dan benar sesuai peruntukannya yang sudah diprogramkan sebelumnya, sehingga hasilnya sesuai harapan.
”Pengelolaan anggaran yang baik dan benar oleh perangkat daerah bisa tercermin dari penyerapan anggaran yang maksimal. Dimana pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat mutu,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, belum lama ini.
Dalam pengelolaan anggaran tersebut, menurut wakil rakyat itu, perangkat daerah juga harus bersikap transparan, sehingga masyarakat dapat langsung melihat progres pemanfaatan anggaran itu, apakah sudah sesuai ketentuan atau belum.
”Masyarakat yang menerima manfaatnya, sehingga mereka berhak mengetahui tujuan dan manfaat dari penggunaan anggaran tadi. Itu semua untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka,” tegas politikus PAN ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap agar anggaran perangkat daerah pada tahun 2023 ini bisa terserap dengan baik, melalui pelaksanaan program kegiatan yang cepat, tepat, serta sesuai ketentuan.
”Kalau untuk program yang terkait pembangunan, baik itu proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa, harus secepatnya dilaksanakan, dengan tetap mengacu pada aturan yang ada,” pungkasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/