TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mendukung upaya kejaksaan untuk mengawal pembangunan di daerah itu. Hal itu disampaikan Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman 12 perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan pemerintah daerah dengan kejaksaan di kabupaten masing-masing secara virtual, Kamis (9/2/2023).
Orang nomor satu di kabupaten berjululuk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut menyambut baik kerja sama tersebut. Selama ini pemerintah daerah mendorong agar pendampingan tersebut berlanjut bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi.
“Kita tadi menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati dan perangkat daerah di Provinsi Kalteng serta pemerintah daerah dengan kejaksaan setempat. Dua agenda itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk kejaksaan sebagai pengacara negara dan memperkuat fungsi pendampingan,” kata Ampera.
Bupati menambahkan, dalam hal pendampingan, jaksa tidak serta merta mengurangi tugas pokok sebagai salah satu aparat penegak hukum. Pendampingan dimaksud agar segala persoalan yang dihadapi berkaitan dengan pembangunan berjalan lancar.
Menurut bupati, harus diakui pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan tidak bisa sendiri lantaran harus banyak pihak terlibat demi kemajuan suatu daerah. Sebab itu, ujarnya, dengan peran jaksa sesuai tupoksinya bisa lebih baik lagi. (log/ens)